Oknum Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar, Ketua: Jangan Main-main   

"Kalau memang benar adanya, kami tidak bisa ngomong lagi"

Palembang, IDN Times - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNNP dan Polda Sumsel menangkap anggota DRPD Palembang bernama Doni. Politisi dari Partai Golkar itu ditangkap saat mengendarai motor menuju tempat penyimpanan narkoba jenis sabu, di sebuah tempat laundry di Jalan Riau, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1.

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin mengatakan, pihaknya tak dapat menyangkal dan menutupi peristiwa yang dialami wakil rakyat tersebut. Sebagai pimpinan, ia menyampaikan jika tersangka doni harus menanggung konsekuensi dan bertanggung jawab kepada fraksi dan partai.

"Kalau memang benar adanya, kami tidak bisa ngomong lagi, kami prihatin dan terpukul. Dia bukan lagi sebagai pemakai, tapi sebagai bandar. Padahal untuk jadi anggota dewan, persyaratan utamanya adalah bebas narkoba. Jadi sudah jelas aturan konsekuensi dari tindakan hukumnya, narkoba jangan bermain-main," katanya kepada IDN Times, Selasa (22/9/2020).

1. Minta anggota dewan lain tak ikut terjerumus

Oknum Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar, Ketua: Jangan Main-main   Kepala DPRD Palembang, Zainal Abidin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zainal mengatakan, pihaknya tak dapat merinci keseharian Doni di lingkungan DPRD Palembang. Namun pihaknya bakal menelusuri dan mempelajari informasi atau kasus itu. Zainal pun mengimbau agar anggota lain tak ikut terjerumus dengan barang terlalarang.

"Merusak genarasi bangsa. Kami atas nama lembaga dan pimpinan tidak bisa mendetail. Kami sedang telusuri juga, kami belum bisa menyampaikan jelas," ujar dia.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Simpan Sabu di Kios Laundry

2. Tak banyak yang tahu track record Doni

Oknum Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar, Ketua: Jangan Main-main   Kantor DPRD Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zainal menuturkan, selama menjabat sebagai pimpinan DPRD Palembang, lembaga yang ia pimpin selalu mendeklarasikan larangan memakai narkoba. Berbagai poster-poster seruan "no drugs" dipajajng di halaman kantor DPRD Palembang, Jakabaring.

Namun Zainal mengatakan, Doni merupakan anggota baru dari fraksi maupun partai di DPRD Palembang.

"Kami juga belum tahu track record-nya, selama ini semua anggota DPRD juga sudah berusaha mencegah agar tidak ada kasus," ungkapnya.

4. Imbau aggota lain jaga diri dari narkoba

Oknum Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar, Ketua: Jangan Main-main   Kantor DPRD Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wakil Ketua DPRD Palembang, Ali Sya'ban, memohon maaf atas masalah yang terjadi. Pihaknya mengupayakan agar tak ada anggota lain yang mengikuti jejak oknum dengan barang terlarang.

"Artinya kawan-kawan lain jadi tauladan, karena konsekuensinya keluar dari dewan. Kita lihat dari peraturan Undang-Undang dan tanggung jawab masing-masing," tandas dia.

4. Doni menjadi bandar narkoba jaringan dua pulau

Oknum Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar, Ketua: Jangan Main-main   Anggota DPRD Palembang, berinisial D diamankan sebagai bandar narkoba (IDN Times/Rangga Erfizal)

Doni ditangkap tim gabungan BNN, BNNP dan Polda Sumsel. Dari sebuah tempat usaha laundry, aparat menemukan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram, 3.000 butir pil ekstasi dan 30.000 inek.

Pengungkapkan politisi Partai Golkar ini berawal dari pengembangan dan penangkapan sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta Palembang sebanyak 30 kilogram, Rabu (16/9/2020). Dilanjutkan dengan penangkapan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram ke Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020). Doni pun terkait erat dengan jaringan narkoba antar pulau.

Tim gabungan tak hanya menangkap Doni, karena ada dua perempuan dan empat pria yang ikut dibawa ke kantor BNNP. Rencananya mereka akan dibawa ke kantor BNN RI di Jakarta hari ini untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Ditangkap BNN Terkait Jaringan Narkoba 2 Pulau

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya