Dishub Palembang Tunggu Arahan Polrestabes Soal Larangan Mudik

Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang belum menetapkan pembatasan dan penutupan di perbatasan jalan, menyoal adanya larangan mudik dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu rakor dengan pihak Polrestabes Palembang," ujar Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal, Rabu (21/4/2021).
1. Aturan penyekatan perbatasan tanggung jawab Wako dan Polrestabes Palembang

Menurutnya selain menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah atau arahan dari Wali Kota (Wako) Palembang, sistem buka tutup jalan di wilayah pinggiran merupakan wewenang aparat kepolisian.
"Kita tidak bisa langsung memberi aturan, karena penyekatan batas daerah adalah tanggung jawab banyak stakeholder," kata dia.
Baca Juga: Polda Sumsel Bikin 39 Pos Larangan Mudik di Perbatasan Mulai 6 Mei
2. Perlu koordinasi panjang penyekatan perbatasan

Meski kemungkinan wacana penyekatan di jalan perbatasan pasti terlaksana, namun menurutnya pintu keluar dan masuk harus dipersiapkan dengan baik, seperti seberapa panjang jalan yang akan dibatasi.
"Misalkan Kota Palembang dengan perbatasan kabupaten, entah itu di Kilometer 12 atau Karya Jaya, nanti bentuknya seperti apa kami masih tunggu teknisnya," tambahnya.
3. Dishub siap bantu turunkan personel

Agus menerangkan, langkah yang dipersiapkan Dishub dan Polrestabes Palembang adalah keseragaman kebijakan. Pelaksanaan di lapangan harus saling back up dengan tertib untuk pengetatan.
"Kalau sudah ada keputusan, kami juga siap membantu dan back up personel yang berjaga di perbatasan. Apalagi kita ditugaskan melakukan pengawasan secara maksimal. Kalau Dishub nanti lebih ke persiapan personel, tapi sekarang masih menunggu permintaan kepolisian terkait jumlah personel yang diminta," tandas dia.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pemkot Ajak Warga Palembang Staycation
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Mantan Jurnalis Ogan Ilir Bawa 3 Gagasan Anak Muda Lewat Pileg 2024
- Caleg Millennial Sumsel Bawa Aspirasi Perempuan, Promosi Lewat Medsos
- Pengolahan Air Limbah Sei Selayur Diuji September 2023
- Kejati Beberkan Dugaan Korupsi Uang Rp37 Miliar di KONI Sumsel
- Polisi Kembali Segel Sumur Minyak dan Tempat Penyulingan di Keluang
- Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna
- ASN Bengkulu yang Hilang Ditemukan Bersama Seorang Pria di Muba
- MA Kabulkan Kasasi, Pegawai Jaksa Pemilik Narkotika Kembali Dipenjara
- Pasca Bentrok Ustaz vs Preman, Polisi Berjaga di Ponpes MQ Muba
- Jumlah Pemilih di Sumsel Berkurang 29.772 Orang, KPU Beberkan Sebabnya