Dinas Perkebunan Sumsel Targetkan Penyaluran KUR Tembus Rp896,2 M

Hasil rapat bersama Ditjen Perkebunan bunga KUR 6% per tahun

Palembang, IDN Times -Dinas Perkebunan Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sumsel untuk tahun 2020 harus mencapai Rp896,2 miliar.

"Hasil rapat bersama Ditjen Perkebunan menetapkan bunga KUR sebesar 6% per tahun, mengarah kepada petani karet yang saat ini merasakan dampaknya langsung. Kemudian ke petani sawit, yang sekarang masih melakukan Peremajaan," ujar Kepala Bidang Pola Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian, Selasa (31/3).

1. KUR 6% ditunjukan pada pinjaman di bawah Rp50 juta tanpa Angunan

Dinas Perkebunan Sumsel Targetkan Penyaluran KUR Tembus Rp896,2 MIlustrasi perkembangan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Rudi mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan target pemanfaatan KUR ini juga menyasar kepetani kelapa dan kopi di Sumsel.

"Bunga KUR 6% per tahun diberikan kepada pinjaman di bawah Rp50 juta dan tanpa Agunan. Sedangkan kredit Usaha Kecil dengan pinjaman 50 juta sampai Rp500 juta pakai Agunan 70% dari nilai pinjaman," ungkap dia.

2. Peminjaman dengan suku bunga 6% ada syarat tertentu

Dinas Perkebunan Sumsel Targetkan Penyaluran KUR Tembus Rp896,2 M(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi) IDN Times/Arief Rahmat

Kemudian, jelas Rudi, untuk KUR Mikro paling banyak diberikan pada pinjaman Rp50 juta, dengan bunga 6% dalam jangka waktu 3 tahun khusus pembiayaan Modal kerja. Sedangkan bagi pembiayaan investasi bisa berjangka waktu sampai 5 tahun.

"Ada syarat tertentu untuk KUR Kecil di atas Rp50 juta, diperbolehkan melakukan pinjaman paling banyak Rp500 juta, dalam jangka waktu 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja atau 5 tahun dalam pembiayaan investasi. Sementara Grace periode penyalur KUR, jangka waktu dapat diperpanjang 5 atau 7 tahun," jelas dia.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Harga Karet Sumsel Turun dan Tiga Pabrik Tutup

3. Penyaluran KUR dapat dicairkan melalui ajuan permohonan

Dinas Perkebunan Sumsel Targetkan Penyaluran KUR Tembus Rp896,2 MIlustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Rudi menerangkan, khusus nilai, besaran dan waktu penyalurannya hampir sama dengan KUR Kecil. Namun dalam pembayaran, penerima KUR khusus dapat melakukan pembayaran pokok dan suku bunga secara angsuran berkala.

"Atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo, agar bisa dicairkan langsung oleh petani dengan mengajukan permohonan usaha, yang akan dibiayai ke bank penyalur KUR. Kemudian dinilai kelayakannya, kalau lengkap dan memenuhi syarat administrasi langsung cair," terang dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya