Seorang Pria di Lubuk Linggau Perkosa Anak Kandung 11 Kali Sejak 2021
Korban terancam dibunuh pelaku jika ibu dan adiknya tahu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Unit Reskrim Polres Lubuk Linggau mengamankan Indera (37), warga kota Lubuk Linggau, Sumsel, karena memerkosa anak kandungnya berinisial CI (14).
Remaja perempuan putus sekolah yang menjadi korban telah diperkosa oleh pelaku sebanyak 11 kali sejak 2021 silam. Saat itu, korban diancam pelaku akan membunuh ibu dan adiknya jika menceritakan kejadian pemerkosaan.
Baca Juga: Buruh Sawit di Ogan Ilir Perkosa Anak Tiri Masih SMP Hingga Hamil
1. Perbuatan pelaku terbongkar saat korban kabur dari rumah
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara, mengatakan pelaku telah memerkosa korban di rumahnya sendiri yang berada di kawasan Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1.
"Perbuatan pelaku terbongkar ketika korban yang baru saja diperkosa pelaku, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang sudah tak tahan lalu kabur dari rumah dan pergi ke rumah neneknya," ujarnya, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Rampok Aniaya Keluarga di Mura Ditangkap, Pelaku Perkosa Istri Korban