Pemprov Sumsel Diminta jaga Netralitas ASN 

Tensi politik di Sumsel harus terjaga

Intinya Sih...

  • Presidium Jaringan Aksi 98 meminta kepala daerah dan ASN tetap netral di Sumsel untuk menjaga keamanan pilkada.
  • Netralitas ASN sangat dibutuhkan guna menjaga kondusifitas wilayah Sumsel yang dikenal sebagai zona Zero Conflict.
  • Indikasi keterlibatan Penjabat hingga ASN dalam politik dinilai meresahkan, masyarakat diimbau untuk mengawasi jalannya Pilkada.

Palembang, IDN Times - Presidium Jaringan Aksi 98 mendatangi kantor Gubernur Sumsel meminta kepala daerah dan ASN tetap netral di tahun politik. Hal ini dilakukan untuk memastikan pilkada berlangsung aman dan damai sehingga potensi meningkatnya tensi politik bisa dicegah.

"Kami berharap Pilkada terlaksana secara jujur dan adil tanpa adanya kecurangan dari pihak manapun, baik pasangan calon maupun pejabat yang terlibat dalam proses ini," ungkap Koordinator Jaringan Aksi 98, Ramogers, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: ASN Tertunda Pindah ke IKN, Jokowi: Perlu Persiapan

1. Minta Pemda pastikan tak ada gesekan di masyarakat

Pemprov Sumsel Diminta jaga Netralitas ASN Presidium Jaringan Aksi 98 mendatangi kantor Gubernur Sumsel meminta kepala daerah dan ASN tetap netral di tahun politik (Dok; istimewa)

Ramogers menjelaskan, netralitas ASN saat ini sangat dibutuhkan guna menjaga kondusifitas. Tanpa hal tersebut, mutlak akan menjadi pergunjingan dan memicu ketidakamanan Sumsel.

"Secara tegas meminta seluruh ASN dan pejabat daerah untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon. Hanya dengan sikap netral, kita bisa menjaga kondusifitas wilayah Sumsel yang sudah dikenal sebagai zona Zero Conflict selama ini," beber dia.

Indikasi keterlibatan Penjabat hingga ASN dalam politik praktis dinilai terjadi dibeberapa daerah di Sumsel. Pihaknya menduga ada upaya mengarahkan ASN untuk mendukung salah satu paslon di Pilkada November 2024 mendatang.

"Dukung mendukung mengerahkan ASN ini sangat meresahkan," jelas dia.

2. Bawaslu diminta tegakan aturan

Pemprov Sumsel Diminta jaga Netralitas ASN Presidium Jaringan Aksi 98 mendatangi kantor Gubernur Sumsel meminta kepala daerah dan ASN tetap netral di tahun politik (Dok; istimewa)

Dirinya pun meminta UU RI nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap ditegakan sehingga tak ada ASN yang berani melakukan pelanggaran.

"Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada, melaporkan jika ada dugaan kecurangan atau pelanggaran netralitas oleh ASN maupun pejabat daerah," ungkap dia.

Dirinya pun meminta Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota bersikap mendapati laporan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan yakin bahwa pilkada yang ada akan berlangsung damai dan mendapatkan pemimpin sesuai pilihan masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi pelanggaran netralitas di Pilkada ini. Setiap tindakan yang merugikan proses pemilihan harus ditindak tegas. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung," beber dia.

3. Elen minta semua ASN jaga netralitas

Pemprov Sumsel Diminta jaga Netralitas ASN PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengimbau ASN untuk tetap netral dalam tahun politik. Sesuai aturan, ASN dilarang untuk berpihak pada salah satu calon kepala daerah termasuk seorang sekda yang merupakan jabatan pembida tertinggi.

"Kan semua sudah diatur mengenai netralitas itu. Sudah ada institusi yang mengaturnya. Sejauh ini belum ada laporan ke Pemprov Sumsel," jelas dia.

Baca Juga: Tahun Politik, Bawaslu Panggil Sekda OKU Terkait Netralitas ASN

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya