Potensi Kecurangan Justru Tinggi di Wilayah Kotak Kosong

Bawaslu Sumsel Siapkan Mekanisme Pengawasan

Intinya Sih...

  • Ogan Ilir dan Empat Lawang di Sumsel akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024
  • Bawaslu akan memperketat pengawasan untuk mencegah potensi kecurangan saat pemilihan di wilayah kotak kosong
  • Paslon tunggal harus meraih 50+1 persen suara untuk menang, Bawaslu ajak masyarakat aktif dalam pengawasan Pilkada

Palembang, IDN Times – Dua wilayah di Sumatera Selatan, yaitu Ogan Ilir (OI) dan Empat Lawang, dipastikan akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024. Hingga batas akhir perpanjangan waktu pendaftaran, hanya petahana yang mendaftar sebagai pasangan calon di kedua wilayah tersebut.

“Kemungkinan kotak kosong di dua kabupaten. UU mengatur pelaksanaan kotak kosong tetap dilaksanakan meski minim pendaftar,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Sabtu (7/9/2024).

1. Potensi kecurangan tinggi di wilayah Kotak Kosong

Potensi Kecurangan Justru Tinggi di Wilayah Kotak KosongKetua Bawaslu Sumsel, Kurniawan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kurniawan menjelaskan bahwa meski hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, wilayah kotak kosong berpotensi mengalami konflik serupa dengan daerah lain di Sumsel. Oleh karena itu, Bawaslu akan memperketat pengawasan, mulai dari kampanye hingga pelaksanaan pemilihan.

“Pengawasan di wilayah kotak kosong akan dilakukan lebih ketat karena potensi kecurangan juga ada saat pemilihan,” tegas Kurniawan.

Pemilihan di wilayah kotak kosong akan tetap menggunakan mekanisme yang sama seperti pemilihan biasa. Surat suara akan menampilkan dua opsi: satu sisi memuat foto calon dan sisi lainnya kotak kosong. Meski demikian, tantangan terbesar bagi pasangan calon tunggal adalah harus meraih 50+1 persen suara untuk dinyatakan menang.

“Potensi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) lebih kuat karena pasangan calon harus menang lebih dari 50 persen suara,” tambah Kurniawan.

2. Libatkan masyarakat terlibat awasi jalannya Pilkada

Potensi Kecurangan Justru Tinggi di Wilayah Kotak KosongKetua Bawaslu Sumsel, Kurniawan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kurniawan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam proses pengawasan Pilkada, guna mencegah pelanggaran selama kampanye dan pemilihan berlangsung. Bawaslu juga terus memetakan tingkat kerawanan di berbagai daerah di Sumsel.

“Pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemilu,” katanya.

Bawaslu Sumsel pun, tengah melakukan pemetaan mengenai tingkat kerawanan pemilu yang ada di Bumi Sriwijaya. Nantinya para paslon dan parpol akan diberikan pengarahan mengenai aturan kampanye mulai dari metode hingga cara kampanye yang diperbolehkan.

"Diharapkan dengan kita menyampaikan arahan yang boleh dan tidak dilakukan, juga materi kampanye kita dapat melakukan pengawasan dan pencegahan," jelas dia.

3. KPU pastikan hanya dua wilayah kotak kosong di Sumsel

Potensi Kecurangan Justru Tinggi di Wilayah Kotak KosongKantor KPU Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Handoko, memastikan bahwa hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran pada 4 September 2024, hanya satu pasangan calon yang mendaftar di Ogan Ilir dan Empat Lawang.

"Ogan Ilir dan Empat Lawang hanya satu calon yang mendaftar," jelas Handoko.

Menurutnya, saat masa perpanjangan pendaftaran sempat ada calon yang mendaftar ke KPU Empat Lawang atas nama Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati. Hanya saja, berkas pencalonan tersebut dikembalikan KPU lantaran belum lengkap.

Di Empat Lawang, pasangan petahana Joncik Muhammad-A Rifaim menjadi satu-satunya pendaftar. Sementara di Ogan Ilir, pasangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani juga maju tanpa pesaing. Upaya pendaftaran oleh pasangan calon Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati di Empat Lawang kandas karena berkas mereka dianggap belum lengkap oleh KPU.

"Hingga saat ini pasangan Budi Antoni-Henny Verawati tidak melengkapi berkas tersebut. Jadi, KPU Empat Lawang hanya menerima berkas pasangan Joncik Muhammad-Arifai," jelas dia.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya