TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rentan Diklaim, Gambo Jumputan Khas Muba Bakal Didaftarkan ke HAKI

Gambo Muba cukup khas karena dibuat dari limbah getah gambir

(Najwa Shihab saat menggunakan kain Gambo Muba saat mengunjungi kota Palembang beberapa waktu lalu) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Kain jumputan khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dikenal dengan Gambo Muba, bakal didaftarkan ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan HAM. 

Upaya ini dilakukan untuk menghindari klaim dari pihak yang tidak bertanggungjawab atas kepemilikan Gambo Muba. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba langsung mengurus pendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Manfaatkan Getah di Warna Kain Gambo, Muba Raih Penghargaan Nasional 

Baca Juga: Kenalkan, Gambo Batik Khas Muba yang Jarang Diketahui Banyak Orang

1. Hak paten Gambo turut meningkatkan kesejahteraan petani gambir

(Pakaian yang terbuat dari Gambo Muba) IDN Times/Istimewa

Pj Bupati Muba, Apriyadi mengatakan, pendaftaran Gambo Muba tidak hanya bertujuan untuk mematenkan Gambo Muba sebagai produk asli daerah, tetapi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani Gambir di Muba. 

"Inisiasi Gambo Muba oleh Ibu Thia Yufada akan terus kita maksimalkan pelestariannya, apalagi Gambo Muba sudah dibawa mendunia oleh Sang Inisiator, ibu Thia Yufada," ujarnya, Jumat (27/1/2023).

2. Limbah getah gambir dihasilkan dari petani di Babat Toman

(Motif kain Gambo Muba) IDN Times/Istimewa

Menurut Apriyadi, sudah ada oknum yang ingin mengklaim kepemilikan Gambo Muba. Hal ini justru mengkhawatirkan, terutama rentan terhadap plagiarisme atas motif-motif khas Gambo yang sudah terkenal.

"Gambo Muba terbuat dari limbah getah gambir yang dikerjakan oleh masyarakat dan petani di Kecamatan Babat Toman. Makanya akan dipatenkan sebagai produk asli dari Bumi Serasan Sekate," tegasnya.

Baca Juga: Lomba Kemasan dan Kerajinan Gambo, Muba Bangkitkan Produk UMKM

Berita Terkini Lainnya