TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Wanita Malam Tertangkap Razia di Warung Remang-remang Jalintim

Aparat gabungan juga amankan puluhan dus miras

(Aparat gabungan saat melakukan razia warung remang-remang di Jalintim Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Aparat gabungan dari Satpol PP bersama TNI dan Polri menangkap sebanyak 20 wanita malam di warung remang-remang di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (7/12/2022) dini hari. 

Para wanita ini ditangkap saat berada di dalam warung remang-remang bersama pria hidung belang. Melihat tim gabungan datang merazia, beberapa pria dan wanita tampak panik dan hendak kabur.

Baca Juga: Astaga, Bocah SD di Lubuk Linggau Diperkosa di Musala!

Baca Juga: Seorang Nenek Tewas Dianiaya Tetangga karena Tak Izin Taruh Kayu Bakar

1. Sebagian wanita malam kabur saat dirazia

(Aparat gabungan saat melakukan razia warung remang-remang di Jalintim Muba) IDN Times/Istimewa

Kepala Satpol PP Muba, Erdian Sahri mengatakan, razia petugas gabungan tersebut didorong banyaknya laporan warga yang mengeluhkan jam operasional warung remang-remang sejak malam hingga menjelang subuh. 

"Ada 20 wanita malam yang berhasil diamankan. Beberapa wanita malam lainnya berhasil kabur saat razia," jelasnya.

2. Puluhan dus miras dan pemilik warung juga dirazia

(Aparat gabungan saat melakukan razia warung remang-remang di Jalintim Muba) IDN Times/Istimewa

Selain mengamankan para wanita penghibur serta pemilik warung remang-remang, aparat gabungan juga menyita puluhan dus miras. 

"Mereka kita bawa ke Pemda untuk menjalani pemeriksaan serta sanksi berat, karena melanggar sudah Perda nomor 13 tahun 2005,” ujar Erdian.

Baca Juga: Pelajar Tewas dengan Tubuh Terpisah Dikenal Tak Banyak Ulah

Berita Terkini Lainnya