TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria di Muara Enim Puluhan Kali Perkosa Anak Kandung Semata Wayang

Pelaku mengaku kesepian karena istri kabur dengan pria lain

(Pelaku Suwardi saat diamankan Polres Muara Enim terkait kasus rudapaksa anak kandungnya) IDN Times/Istimewa

Muara Enim, IDN Times - Seorang pria bernama Suwardi (34), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel), tega memerkosa putri kandungnya sendiri yang masih remaja berinisial DA (12). Perbuatan amoral itu bahkan dilakukan pelaku berkali-kali di rumahnya sendiri.

Kronologis kasus ayah memerkosa anak kandung semata wayang ini diungkapkan langsung Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma dalam jumpa pers di Mapolres Muara Enim, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Pria Perias Pengantin Ditemukan Membusuk 3 Hari di Kontrakan

Baca Juga: Guru di Muara Enim Perkosa Muridnya Saat Mengoreksi Nilai Ujian

1. Bermula dari istri kabur dengan pria lain

Ilustrasi Pacar Idaman (IDN Times/Mardya Shakti)

Aris menjelaskan, peristiwa pemerkosaan pertama kali dilakukan pada 2021 lalu setelah pelaku ditinggal pergi istrinya dengan pria lain. Usai istrinya minggat dengan pria lain, pelaku tinggal berdua di rumah dengan korban.

"Karena telah lama ditinggal istrinya, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh menyadap karet merasa kesepian, terutama untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. Pelaku juga mengaku sering menonton film dewasa," ujarnya.

2. Dampak dari film dewasa dan pelaku merasa kesepian ditinggal istri

Ilustrasi pornografi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Film dewasa yang sering ditonton itu memicu pikiran kotor pelaku untuk menggauli anaknya setelah sekitar lima bulan ditinggal istri. Pada Mei 2021 sampai 3 Juli 2022, pelaku sudah memerkosa anaknya dengan ancaman berkali-kali.

"Pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan hal tersebut. Tapi kita tunggu hasil visum dari ahlinya. Karena masih di bawah umur, pasti akan terlihat selaputnya rusak," terang Kapolres.

3. Korban curhat dengan teman atas perlakuan ayahnya

Ilustrasi pelecehan, rudapaksa (IDN Times/Mia Amalia)

Merasa tak tahan dengan perlakuan ayahnya, korban lantas bercerita ke temannya. Sang temannya pun memberitahukan kejadian itu ke ayahnya, kemudian menyampaikannya langsung ke paman korban.

Paman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim. Tim Sat Reskrim Polsek Rambang Lubai langsung menangkap tersangka di rumahnya.

"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. Kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan agar dihukum maksimal untuk memberikan efek jera," tegasnya.

4. Pelaku tak sanggup jajan karena tak punya uang

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari pengakuan tersangka, dirinya khilaf gara-gara keseringan menonton film dewasa dan sudah lama ditinggal istri. Setiap melakukan perbuatannya, tersangka selalu mengancam anaknya agar tidak melaporkan perbuatan tersebut ke orang lain.

"Saya tidak sanggup 'jajan' karena tidak punya uang, sebab dari penghasilan menyadap karet hanya mencukupi makan sehari-hari saja. Saya menyesal, saya benar-benar khilaf," imbuhnya.

Baca Juga: Kecewa Diselingkuhi, Duda Ini Tega Gorok Kekasihnya

Berita Terkini Lainnya