Pria Beristri di OKI Cabuli Balita Anak Tetangganya Sendiri
Pelaku memberi korban uang dan beraksi saat istrinya pergi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang lelaki paruh baya bernama Sulaiman (50) warga Dusun 1 Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan anggota Polres OKI karena melakukan tindak asusila terhadap seorang balita.
Pria beristri itu mencabuli anak tetangganya sendiri. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana terhadap anak berinisial R berusia 3,5 tahun, Jumat (20/5/2022) lalu sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Predator Pencabulan 18 Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap
1. Korban dibujuk saat bermain dengan anak pelaku
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto mengatakan, selama ini korban yang masih balita berteman dengan anak pelaku. Ia dengan mudah membujuk korban saat suasana rumahnya sedang sepi.
"Awalnya anak pelaku bermain dengan korban di kolong rumah panggung yang bertiang. Rupanya oleh pelaku korban dipanggil dan dibawa masuk ke dalam kamar," ujarnya Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Masih Ingat Dosen Unsri Chat Mesum ke Mahasiswi? Ia Divonis 8 Tahun
Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Pelaku Menyodomi Bocah Berusia 16 Tahun