Polisi Kembali Segel Sumur Minyak dan Tempat Penyulingan di Keluang
Pemerintah diminta cari solusi untuk sumber pendapatan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Kerap disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab, Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Keluang akhirnya mendatangi langsung lokasi aktivitas pengeboran dan masakan minyak di Kelurahan Keluang kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel, Sabtu (27/5/2023).
Kedatangan tim gabungan bersama TNI dan Polri, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan didampingi Satpol PP guna menutup langsung sumur minyak maupun pemilik ilegal refinery (masakan) di wilayah tersebut.
Lokasi Ilegal driling atau Ilegal Refinery pun lantas dipasang garis polisi serta dalam pengawasan dan pantauan kepolisian. Warga menyaksikan penyegelan pun kooperatif, karena saat dilakukan kegiatan tidak ada perlawanan dan tindakan anarkis dari kelompok massa.
1. Pelaku Illegal Driling sudah sering ditangkap polisi
Kapolsek Keluang Iptu M Kurniawan Azwar didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto mengatakan, secara rutin pihaknya menyisir lokasi aktivitas illegal driling ini meskipun memicu pro kontra dari warga setempat.
"Sudah beberapa kali pelaku dan pemilik ilegal refinery ini kita amankan. Dengan adanya penutupan ini diimbau agar warga tidak lagi melakukan aktivitas di sumur minyak. Mengingat dampak akan bahaya dan risikonya yang cukup besar," ujarnya.
Baca Juga: Tangani Illegal Drilling di Sumsel, SKK Migas Terapkan Aturan Ini