Polisi Jemput Preman yang Viral Palak Sopir Truk Mogok di Jalinteng
Pelaku mengancam akan menjarah truk jika tak beri Rp500 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Jajaran Polsek Lais dibantu Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), menangkap Suandi (37) warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel). Suandi merupakan preman yang terekam kamera dan video viral di media sosial karena memalak sopir truk beberapa waktu lalu.
Suandi dijemput polisi di kediamannya usai sebuah video viral. Ia memalak sopir truk yang mogok di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Betung-Sekayu, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Kesehatan Ibu Brigadir J Menurun; Pucat dan Tak Berhenti Menangis
1. Langsung dijemput polisi di kediamannya
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian mengatakan, pihaknya sudah mengamankan preman yang viral tersebut pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Setelah video viral dan telah diketahui identitasnya, anggota Unit Pidum bersama Polsek Lais berkomunikasi secara persuasif ke pihak keluarga untuk menyerahkan diri. Namun Anggota kita langsung dijemput," ujarnya.
Baca Juga: Mobil Terios Melaju Kencang Tabrak Pengendara Motor di Palembang
Baca Juga: Asyik Main Layangan di Pinggir Rel, Bocah Tewas Disambar Kereta