Petugas Koperasi di Musirawas Dirampok Usai Tagih Uang Nasabah
Usai lancarkan aksinya, pelaku bagi rata uang hasil merampok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times -- Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumsel. Kali ini tim Landak Satreskrim Polres Mura berhasil membekuk komplotan perampok petugas koperasi.
Ketiga pelaku yakni M Wendi (22) warga Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Mura. Kemudian Ari Andira (27) dan Taufik Tanjung (33), keduanya warga Dusun 1 Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit.
1. Pelaku incar korban usai tagih uang koperasi
Kasatreskrim Polres Mura, AKP Indra mengatakan aksi perampokan terhadap petugas koperasi tersebut terjadi pada Rabu (02/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB di Jalan lintas Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Mura.
"Saat itu korban Riyan Prayoga (21) warga Dusun 2 Desa Kasgoro Kecamatan STL Ulu Terawas bersama temannya bernama Badawi berangkat dari kantor Unit Mekar Rupit Dua di Desa Tanjung Raye," ujarnya.
Kasat menambahkan, mereka berangkat mengendarai sepeda motor Honda Revo menuju Desa Napal Melintang dengan tujuan menagih uang angsuran mingguan dari nasabah.
"Saat di TKP pelaku Ari Andira mencabut pisau dari pinggang sebelah kirinya, dan mengarahkan kepada korban dan meminta tas korban," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Musi Rawas Diminta Waspada DBD Saat Musim Hujan