Warga Musi Rawas Diminta Waspada DBD Saat Musim Hujan

Empat kecamatan di Mura mewaspadai penyebaran DBD

Musi Rawas, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengimbau warga berhati-hati terkait ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD). Saat musim hujan seperti saat ini, perkembangan nyamuk akan semakin cepat terjadi.

"Kita mengimbau terutama di wilayah perairan saat musim penghujan seperti saat ini biasanya populasi nyamuk semakin meningkat. Dengan demikian akan menambah kasus DBD," ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Edwar, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Anak Rentan Meninggal Akibat DBD karena Sering di Dalam Ruangan

1. Kasus DBD mulai alami peningkatan

Warga Musi Rawas Diminta Waspada DBD Saat Musim HujanIlustrasi fogging untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Menurut Edwar, terdapat 56 kasus DBD sepanjang 2022 di Kabupaten Mura. Tujuh kasus di Januari, 10 kasus pada Febuari, tiga kasus di Maret, tujuh kasus pada April hingga Juli, dan empat kasus pada Agustus. Lalu mulai terjadi peningkatan delapan kasus pada September 2022.

"Jadi kita mengimbau untuk melakukan surveilance aktif dan ketat," ungkap dia.

Baca Juga: Wawako Palembang Edukasi 4 Cara Waspada DBD di Permukiman

2. Fogging disiapkan untuk antisipasi DBD

Warga Musi Rawas Diminta Waspada DBD Saat Musim HujanANTARA FOTO/Reno Esnir

Dalam mengantisipasi DBD, pihak Dinkes meminta masyarakat menjalankan perilaku 3M seperti Menguras, Menutup, dan Menimbun genangan air. Beberapa kecamatan seperti Muara Beliti, Tugumulyo, Muara Kelibgo, dan Megang Sakti, dinilai rawan penyebaran DBD.

Pemkab Mura menyiapkan langkah penyemprotan berkala jika ditemukan kasus DBD dengan jarak 500 meter dari rumah pasien.

"Untuk wilayah lain bukannya tidak ada kasus, ada tapi tidak banyak. Namun empat wilayah tadi tinggi kasus DBD," beber dia.

3. Segera periksa ke Puskesmas jika demam

Warga Musi Rawas Diminta Waspada DBD Saat Musim HujanSeorang ibu mengompres kepala anaknya yang dirawat akibat terserang demam berdarah dengue atau DBD. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Dinkes Mura mengingatkan masyarakat segera memeriksakan kesehatan jika mengalami demam, ditandai dengan bercak merah di tubuh.

"Meskipun tidak ada bercak, sebaiknya kewaspadaan dan diharapkan segera melapor ke Puskesmas walaupun nanti bukan DBD," tutup dia.

Baca Juga: DBD di Muba Meningkat, Sudah Ada 112 Kasus dan 1 Meninggal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya