Pemkab Muba Inventaris Pegawai Jelang Penghapusan Honorer
Muba tetap alokasikan gaji untuk honorer tahun depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan mengapus sistem tenaga honorer. Pegawai pemerintah hanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Menteri Tjahjo Kumolo, pekerjaan di bidang satuan pengamanan, petugas kebersihan, dan sopir, bisa direkrut sebagai pekerja alih daya atau outsourcing.
Baca Juga: Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi Keluar
1. Terima PPPK setelah inventaris pegawai
Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah mengambil langkah cepat terhadap keputusan Kemenpan RB tersebut.
"Kita sedang menginventaris jumlah honorer yang bisa kita dorong menjadi PPPK dan pegawai outsourcing. Tahun ini langsung dianalisisa berapa kebutuhan dan formasi apa yang akan dibuka. Setelah mendapat jumlahnya, nanti baru kita buka PPPK di 2023," ujar Pj Bupati Muba, Apriyadi, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Honorer Resmi Dihapus, Disdik Palembang Ajukan 4 Ribu Guru PPPK