TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasal Utang 100 Ribu, Pria di Muba Ditebas Parang 

Pelaku kesal karena korban menagih dengan kata-kata kasar

(Warga Babat Toman Kabupaten Muba yang tengah dirawat usai dibacok) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil menangkap Alam warga Dusun IV Desa Toman Baru, Minggu (27/11/2022) pukul 23.30 WIB.

Ia diamankan terkait kasus penganiayaan yang menimbulkan luka berat terhadap Yohan, warga setempat pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Perempuan Muda Tega Gorok Anak Kandungnya Berusia 10 Hari

Baca Juga: Seorang Perempuan Selamat Setelah Terjun dari Jembatan Ampera

1. Pelaku emosi karena korban berkata kasar saat tagih utang

Ilustrasi perkelahian, IDN Times/Sukma Shakti

Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Haryanto mengatakan, korban mendatangi pelaku Alam dengan niat menagih utang sebesar Rp100.000. Namun karena cara korban menagih utang dengan kata-kata kasar, maka pelaku emosi dan marah.

"Kemudian pelaku mengambil parang dari dalam rumahnya dan langsung membacok korban sebanyak empat kali," ujarnya, Selasa (29/11/2022).

2. Korban selamat namun terluka parah

ilustrasi seseorang membawa parang (Pixabay.com/TRAPHITHO)

Ia menambahkan, pelaku membacok di bagian tangan korban sebanyak 2 kali, kemudian membacok bagian kening korban sebanyak 1 kali dan melakukan hal sama di bagian kaki sebelah kanan sebanyak 1 kali.

"Korban mengalami luka bacok di kening, lengan tangan sebelah kiri, bahu sebelah kanan, jari tangan sebelah kanan, dan lutut sebelah kanan. Luka korban cukup parah, kemudian pihak Puskesmas merujuk korban ke RSUD Sekayu," terangnya.

Baca Juga: Kecewa Tak Dibelikan Motor, Remaja di Lubuk Linggau Gantung Diri

Berita Terkini Lainnya