Pasal Utang 100 Ribu, Pria di Muba Ditebas Parang
Pelaku kesal karena korban menagih dengan kata-kata kasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil menangkap Alam warga Dusun IV Desa Toman Baru, Minggu (27/11/2022) pukul 23.30 WIB.
Ia diamankan terkait kasus penganiayaan yang menimbulkan luka berat terhadap Yohan, warga setempat pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Perempuan Muda Tega Gorok Anak Kandungnya Berusia 10 Hari
Baca Juga: Seorang Perempuan Selamat Setelah Terjun dari Jembatan Ampera
1. Pelaku emosi karena korban berkata kasar saat tagih utang
Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Haryanto mengatakan, korban mendatangi pelaku Alam dengan niat menagih utang sebesar Rp100.000. Namun karena cara korban menagih utang dengan kata-kata kasar, maka pelaku emosi dan marah.
"Kemudian pelaku mengambil parang dari dalam rumahnya dan langsung membacok korban sebanyak empat kali," ujarnya, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Kecewa Tak Dibelikan Motor, Remaja di Lubuk Linggau Gantung Diri