TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nenek 14 Cucu Produksi Cendol Mengandung Pewarna Tekstil 

Sang nenek tak tahu sudah menggunakan pewarna tekstil 

https://unsplash.com/@bady

Musi Banyuasin, IDN Times - Dinas Koperindag dan UMKM Banyuasin bersama Polres Banyuasin melakukan sidak di Pasar Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (3/4/2023).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan cendol yang menggunakan bahan berbahaya. Polisi pun langsung melakukan penelusuran tempat produksi cendol tersebut. Dari tempat tersebut, tempat usaha cendol milik nenek K berada di Kecamatan Sembawa, Banyuasin.

Baca Juga: Dinkes dan BPOM Palembang Minta Penjualan Ciki Ngebul Distop

Baca Juga: 6 Bahan Makanan Ini Bisa Memicu Gagal Ginjal, Orang Tua Patut Waspada

1. Cendol mengandung bahan berbahaya

es cendol (instagram.com/tukangjajanid)

Kepala Dinas Koperindag dan UMKM, Erwin Ibrahim mengatakan, pihaknya meminta keterangan terhadap K terkait penggunaan bahan berbahaya di cendol yang dibuatnya. 

"Dari hasil pengujian BPOM di Pasar Sukajadi menunjukkan cendol tersebut menggunakan bahan pewarna berbahaya, dan tidak layak untuk dikonsumsi manusia," ujarnya, Senin (3/4/202).

Menurut Erwin, pihaknya perlu melakukan tindakan tegas untuk memberi efek jera agar tidak ada lagi oknum yang memproduksi makanan dengan bahan berbahaya, hingga bisa merugikan masyarakat.

2. Tempat produksi cendol berbahaya berada di Sembawa

foodforlifetv.sg

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar menuturkan, pihaknya memutuskan untuk mendatangi tempat produksi cendol yang diketahui milik oknum K di Purwosari Sembawa.

“Kami melakukan tindakan dan menyita bahan-bahan pembuat cendol. Untuk oknum K tidak kami tahan, dan hanya dilakukan pembinaan saja. Kasihan juga yang bersangkutan sudah tua,” ungkapnya 

Namun nenek K diminta tidak lagi mengulangi perbuatannya menggunakan pewarna berbahaya. Permintaan itu dituruti nenek K karena takut masuk penjara gegara menambahkan pewarna tekstil ke makanan.

"Lihat situasinya jika memberikan sanksi kepada seseorang. Si nenek membuat itu hanya untuk makan. Karena diajari penjual, maka si nenek melakukannya. Tetapi untuk efek jera, ada sejumlah barang yang kami sita," tegasnya.

Baca Juga: Ssttt..29 Kilo Terasi di Palembang Mengandung Rhodamin B

Berita Terkini Lainnya