Nenek 14 Cucu Produksi Cendol Mengandung Pewarna Tekstil
Sang nenek tak tahu sudah menggunakan pewarna tekstil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Dinas Koperindag dan UMKM Banyuasin bersama Polres Banyuasin melakukan sidak di Pasar Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (3/4/2023).
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan cendol yang menggunakan bahan berbahaya. Polisi pun langsung melakukan penelusuran tempat produksi cendol tersebut. Dari tempat tersebut, tempat usaha cendol milik nenek K berada di Kecamatan Sembawa, Banyuasin.
Baca Juga: Dinkes dan BPOM Palembang Minta Penjualan Ciki Ngebul Distop
Baca Juga: 6 Bahan Makanan Ini Bisa Memicu Gagal Ginjal, Orang Tua Patut Waspada
1. Cendol mengandung bahan berbahaya
Kepala Dinas Koperindag dan UMKM, Erwin Ibrahim mengatakan, pihaknya meminta keterangan terhadap K terkait penggunaan bahan berbahaya di cendol yang dibuatnya.
"Dari hasil pengujian BPOM di Pasar Sukajadi menunjukkan cendol tersebut menggunakan bahan pewarna berbahaya, dan tidak layak untuk dikonsumsi manusia," ujarnya, Senin (3/4/202).
Menurut Erwin, pihaknya perlu melakukan tindakan tegas untuk memberi efek jera agar tidak ada lagi oknum yang memproduksi makanan dengan bahan berbahaya, hingga bisa merugikan masyarakat.
Baca Juga: Ssttt..29 Kilo Terasi di Palembang Mengandung Rhodamin B