Menyamar Petugas PLN, Komplotan Maling Gasak 1.800 Meter Kabel Listrik
Satu tersangka pernah bekerja sebagai petugas PLN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap 4 tersangka spesialis komplotan pencuri kabel listrik beraksi di Kabupaten Muba Sumatra Selatan (Sumsel).
Akibat dari perbuatan para tersangka tersebut Perusahaan Listrik Negara (PLN) kehilangan 1.800 meter kabel listrik di jalan Sekayu - Betung Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu kabupaten Muba.
1. Satu DPO
Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto mengatakan, ada 4 tersangka ditangkap yakni Panji Irawan (36), M Maulana Pratama (18), Candra Irawan (22), dan seorang penadah Yono (31). Semua tersangka merupakan warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Sementara satu pelaku lainnya berinisial J masih DPO.
"Dari keempat tersangka ini, 3 merupakan pelaku pencurian dan satu merupakan seorang penadah. Sementara masih ada satu tersangka lagi yang saat ini masih masuk DPO berinisial J," ujar Susianto, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga: Ayah di Musi Banyuasin Perkosa Anaknya yang Disabilitas hingga Hamil