TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Kemarau Basah, Warga Muba Tetap Diminta Waspada Karhutla

Warga Muba mulai keluhkan cuaca yang panas

(Peta perkiraan curah hujan di Sumsel pada bulan Mei dari BMKG) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Memasuki pertengahan Mei 2022, musim kemarau kian mendekati walau di sebagian wilayah Sumsel masih turun hujan. Kondisi cuaca panas mulai dikeluhkan warga terutama di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Pathi Riduan mengatakan, situasi saat ini sudah memasuki musim kemarau basah. Pihaknya pun meminta warga tetap mewaspadai dampak kemarau tersebut.

"Imbauan untuk masyarakat selalu jaga situasi jangan sampai terjadi karhutla atau kebakaran lainnya, walaupun masih belum terlalu kemarau kering," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Awal Kemarau Diprediksi Mei 2022, Muba Siaga Karhutbunlah

1. Puncak musim kemarau diprediksi Juli-Agustus

(Peta hari tanpa hujan di wilayah Sumsel dari BMKG) IDN Times/Istimewa

Puncak musim kemarau biasanya akan terjadi pada Juli hingga Agustus mendatang. Pathi menyarankan agar warga tak melakukan kegiatan yang bisa memicu kebakaran.

"Sekecil apa pun api kalau kondisi cuaca sudah panas pasti akan mudah membakar area sekitarnya. Apalagi Muba sempat menjadi wilayah yang banyak terdapat hotspot tahun-tahun sebelumnya," urainya.

Baca Juga: Deforestasi di Sumsel Naik 33 Persen, Korporasi Kuasai Lahan 38 Persen

2. Muba sebagai wilayah hari tanpa hujan

Ilustrasi kemarau (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Berdasarkan monitoring, hari tanpa hujan di Muba per 10 Mei hanya terjadi selama 1-5 hari. Sebagian wilayahnya berada di Banyuasin, Palembang, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim, Prabumulih, sebagian besar lahat, sebagian kecil Empat Lawang, Pagar Alam, dan sebagian Musi Rawas. 

"Sementara tidak ada kekeringan ekstrem 60 hari ke depan. Artinya masih belum dipastikan ada hujan walau potensinya rendah," jelasnya.

Baca Juga: Lahan dan Sumur Minyak Ilegal Penyumbang Titik Panas Terbanyak

Berita Terkini Lainnya