Mantan Kades di Lahat Beli Mobil Pribadi dari Dana Desa
Pjs Kades juga terlibat ikut menyelewengkan dana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lahat, IDN Times - Dua orang mantan Kepala Desa Gunung Megang Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), yakni Hepi Hajarol (40) dan Harpensi (37), kini resmi ditahan Polres Lahat terkait kasus korupsi dana desa.
Keduanya ditahan setelah hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Lahat, saat penggunaan anggaran dana Desa Gunung Megang pada 2019 yang menguap sebesar Rp422.796.850.
1. Dana desa baru cair di akhir masa jabatan
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Hery Setiawan didampingi Kanit Pidkor, Ipda Hendra mengungkapkan, kasus bermula saat Hepi Hajarol akan mengakhiri jabatannya sebagai Kades pada 2019. Pada tahun itu, Desa Gunung Megang kecipratan dana desa yang berasal dari APBN sebesar Rp754.162.000.
"Tahap pertama dan kedua bisa dikucurkan sebesar Rp149.532.400, dan tahap ketiga sebesar Rp299.364.600. Dana desa tersebut rencananya digunakan untuk penyelenggaraan PAUD sebesar Rp6.670.000 dan belanja barang perlengkapan Rp9.974.00," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Kemudian dana desa itu juga diperuntukkan bagi belanja modal peralatan mesin Rp39.760.000, pembangunan 20 unit rumah sehat sebesar Rp691.7758, dan pembinaan karang taruna senilai Rp5.520.000.