Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari
Ilyas Panji diperiksa empat jam terkait dana hibah Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Mantan Bupati Ogan Ilir (OI), Ilyas Panji Alam, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Kamis (29/9/2022). Ilyas tiba di Kejari sejak pukul 10.30 WIB . Ia mengenakan kemeja biru, turun dari sedan Mercy dengan nomor B 2217 PBL.
Ilyas diperiksa sekitar empat jam di Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OI, karena ia baru keluar dari gedung sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Penyidik Kejari Sita Sejumlah Dokumen dari Kantor Bawaslu Sumsel
1. Diperiksa terkait dana hibah Bawaslu
Plh Kasi Intel Kejari OI, Eko Zuryanto, membenarkan jika pemeriksaan Ilyas Panji Alam terkait dana hibah Bawaslu. Dia menjelaskan, Ilyas Panji Alam masih menjabat Bupati OI saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk hibah Bawaslu OI.
“Tim penyidik menanyakan terkait mekanisme penyaluran dana hibah itu karena dia sumbernya, dia yang menandatangani NPHD dari APBD OI,” ungkapnya.
Baca Juga: Alex Noerdin Bantah Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tanpa Proposal