TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Muba Geledah Kantor Dinas Perkim, Amankan 2 Boks Berisi Berkas

Penggeledahan berkaitan dengan dua kasus korupsi pada 2021

(Tim Kejari Muba saat menggeledah kantor Dinas Perkim kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muba, Kamis (25/5/2023).

Sebanyak 12 orang anggota datang menggunakan empat mobil sekitar pukul 10.20 WIB, dipimpin oleh Kasih Intel Rizky Ramdhani dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) M. Ariansyah Putra. 

Saat tiba, tim Kejari Muba langsung menuju ke ruang Kepala Dinas. Terlihat juga beberapa ruangan seperti Ruang Subbag Keuangan dan Aset, Ruang Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, serta rRang Bidang PSPAMPL hingga Ruang Kabid dijaga oleh pegawai Kejari.

Baca Juga: Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel

Baca Juga: Tren Tahun Politik, Bancakan Dana Hibah dan Celah Korupsi di Sumsel

1. Penggeledahan diduga terkait dua kasus korupsi

(Tim Kejari Muba saat menggeledah kantor Dinas Perkim kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan beberapa kasus yang sedang ditangani pihak Kejari Muba, yakni dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang pada 2021 senilai Rp7.905.695.000.

Kemudian Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter per detik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat, senilai Rp8.300.066.000 dari dana APBD 2021.

2. Kejaksaan membawa dua kontainer berkas penyelidikan

(Tim Kejari Muba saat menggeledah kantor Dinas Perkim kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Penggeledahan berlangsung kurang lebih tiga jam. Tim Kejari Muba baru selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa penyidik mengamankan dua kotak kontainer berisi berkas. Satu boks berisi berkas dugaan korupsi Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang.

Sedangkan satu kotak lagi berisi berkas korupsi Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter detik.

Baca Juga: Penyidik Kejati Sita Rumah Mewah Dirut Bank Jambi di Bintaro Jakarta

Berita Terkini Lainnya