Kecewa Dicerai, Wanita Palembang Ini Jebak Mantan Suami dengan Narkoba
Pelaku simpan sabu seberat 0,4 gram di rumah mantan suaminya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Indah Wara (36) warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, mengaku sakit hati setelah diceraikan oleh suaminya dan tidak mendapatkan harta gono gini.
Wanita ini pun ingin menjebak mantan suaminya dengan menyelipkan narkoba sabu-sabu ke mantan suaminya, Jaka Rasmana. Namun sayang perbuatan tersebut terendus pihak kepolisian, sehingga Indah harus diamankan Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau.
Baca Juga: Ada 1.500 Lowongan Kerja di Job Fair PTC, Buruan!
Baca Juga: Pria di OKU Selatan Sebar Video Asusila Mantan Usai Diputus Cinta
1. Pelaku membawa sabu dari Palembang ke rumah mantan suami
Pembalasan dari sakit hati bermula saat Indah datang ke rumah mantan suami atau rumah mantan mertuanya di Jalan Kenanga Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II pada 5 Mei 2023 lalu.
Keduanya membahas harga gono gini atau pembagian harta setelah cerai. Namun kedatangan Indah membawa 1 paket kecil sabu seberat 0,4 gram. Lalu dia memasukkannya ke dalam tas ransel cokelat milik mantan suaminya tersebut.
Indah pun melapor ke Polres Lubuk Linggau, dan menyebutkan bahwa mantan suaminya akan menggelar pesta sabu. Barang bukti tersebut ada dalam tas ransel warna cokelat.
Baca Juga: Warga Tegal Binangun Desak Masuk Palembang atau Golput Pemilu 2024