TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecewa Dicerai, Wanita Palembang Ini Jebak Mantan Suami dengan Narkoba

Pelaku simpan sabu seberat 0,4 gram di rumah mantan suaminya

Freepik

Lubuk Linggau, IDN Times - Indah Wara (36) warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, mengaku sakit hati setelah diceraikan oleh suaminya dan tidak mendapatkan harta gono gini.

Wanita ini pun ingin menjebak mantan suaminya dengan menyelipkan narkoba sabu-sabu ke mantan suaminya, Jaka Rasmana. Namun sayang perbuatan tersebut terendus pihak kepolisian, sehingga Indah harus diamankan Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau.

Baca Juga: Ada 1.500 Lowongan Kerja di Job Fair PTC, Buruan!

Baca Juga: Pria di OKU Selatan Sebar Video Asusila Mantan Usai Diputus Cinta

1. Pelaku membawa sabu dari Palembang ke rumah mantan suami

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Pembalasan dari sakit hati bermula saat Indah datang ke rumah mantan suami atau rumah mantan mertuanya di Jalan Kenanga Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II pada 5 Mei 2023 lalu.

Keduanya membahas harga gono gini atau pembagian harta setelah cerai. Namun kedatangan Indah membawa 1 paket kecil sabu seberat 0,4 gram. Lalu dia memasukkannya ke dalam tas ransel cokelat milik mantan suaminya tersebut. 

Indah pun melapor ke Polres Lubuk Linggau, dan menyebutkan bahwa mantan suaminya akan menggelar pesta sabu. Barang bukti tersebut ada dalam tas ransel warna cokelat.

2. Mantan suami menyangkal barang bukti miliknya

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Hendrawan mengatakan, pihaknya menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mendatangi rumah Jaka. 

“Benar barang bukti ditemukan persis yang diceritakan pelaku IW,” ujarnya. 

Namun Jaka terus menyangkal tuduhan pesta narkoba. Ia menegaskan tidak tahu asal usul sabu bisa berada di dalam tas ransel. Ia membuktikan lewat hasil tes urine yang negatif. 

"Dari serangkaian pemeriksaan, petugas kita menemukan ada kejanggalan. Terungkap bahwa laporan itu palsu. Ternyata benar sabu itu milik pelaku IW yang dibawa dari Palembang dan ia sengaja ingin menjebak mantan suaminya,” jelas Harissandi.

Baca Juga: Warga Tegal Binangun Desak Masuk Palembang atau Golput Pemilu 2024

Berita Terkini Lainnya