Gaji PPPK Kurang, Pemkot Lubuk Linggau Pangkas Tunjangan ASN
Pemkot berharap gaji PPPK bisa dibantu APBN lewat DAU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau belum bisa mengambil sikap untuk membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tidak pada tahun ini.
Pasalnya, Pemkot Lubuk Linggau menunggu apakah gaji tersebut bakal tetap dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) seperti tahun sebelumnya atau bisa ditanggung APBN.
Baca Juga: BKPSDM Lubuk Linggau Akui Beberapa OPD Masih Butuh Honorer
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Janji PPPK Guru Mendapat Dana Pensiun
1. Kucurkan anggaran Rp14,4 miliar setiap tahun
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau, Zulfikar, mengaku cukup berat dengan keluarnya dana besar untuk PPPK dari daerah yang tidak punya penghasilan Sumber Daya Alam (SDA).
"Dalam setahun Pemkot Lubuk Linggau terpaksa harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp14,4 Miliar yang dibebankan kepada daerah," ujarnya.
Baca Juga: Target Pajak Sumsel Berubah, Tiap Sektor Naik 10 Persen