Dishub Prabumulih Digeledah Kejari karena Perjalanan Dinas Fiktif
Jumlah pegawai yang berangkat dan laporan tidak sesuai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Prabumulih, IDN Times - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih yang berada di Jalan Lingkar Timur, digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Senin (16/10/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Dishub Prabumulih pada Tahun Anggaran 2021-2022.
Baca Juga: 15 Orang Anggota DPRD Palembang Diminta Kembalikan Uang Transportasi
Baca Juga: KPK Tahan Sarimuda, Gubernur Sumsel: BUMD Tetap Berjalan
1. Penyidik periksa ruangan Kepala Dinas, Sekretaris dan Bendahara
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Prabumulih, Ridho Syahputra dan Kasi PB3R, Faisal Basri.
Tim yang berjumlah lebih dari 10 orang tersebut langsung menggeledah tiga ruangan di Dishub Prabumulih. Tiga ruangan digeledah itu yakni Kepala Dinas, ruangan Sekretaris, dan Bendahara.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Hendri Zainuddin Serahkan Uang dan Sertifikat Rumah