2 Orang Pria di Palembang Terlibat Duel karena Rebutan Istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang residivis kasus narkotika bernama Endang Irawan kembali diringkus usai menusuk Agus Rahmadani. Penusukan itu dipicu korban yang menikahi istri tersangka saat ia menjalani masa hukuman.
"Setelah tersangka menjalani hukuman, istrinya kembali lagi dan meninggalkan suami siri. Suami sirinya tak terima dan mendatangi tersangka untuk menjemput istrinya," ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Warga OKI Tewas Ditembak Saat Tagih Utang, Pelaku Ajak Keluarga Kabur
1. Korban berniat menjemput istrinya
Ikang menerangkan, kejadian penusukan itu berada di Jalan Rama VIII, Alang-Alang Lebar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (12/10/2023) lalu. Saat itu korban dan tersangka sempat terlibat perselisihan hingga berujung pada penikaman.
"Korban mendatangi tersangka di kontrakannya kemudian terjadi perselisihan," ujar dia.
Baca Juga: 15 Orang Anggota DPRD Palembang Diminta Kembalikan Uang Transportasi
2. Korban lebih dulu serang tersangka
Saat itu, korban datang dan memukul tersangka menggunakan gitar. Tersangka dengan sigap menghalau pukulan itu dengan tangannya. Karena mungkin terdesak, tersangka Endang langsung lari ke arah dapur untuk mengambil pisau.
"Tersangka lantas mengejar korban ke luar rumah. Korban sempat terjatuh dan langsung ditikam dua kali," jelas dia.
3. Korban kritis dan dilarikan ke RS
Tersangka Endang Irawan bakal dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dirinya pun terancam penjara di atas 5 tahun. Polisi sudah mengamankan barang bukti 1 buah senjata tajam jenis pisau, sedangkan korban sekarang masih kritis di rumah sakit.
"Korban luka parah dan dilarikan ke rumah sakit," tutup dia.
Baca Juga: Petugas Tagih Uang Koperasi Memerkosa Anak 10 Tahun di Prabumulih