Dendam Anaknya Dibawa Kabur, Tamrin Bacok Adi Hingga Tewas
Anak pelaku dilarikan oleh korban selama satu tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria bernama Tamrin (40), warga Dusun VII Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengaku berang dan dendam hingga membunuh Adi Candra (30).
Tamrin ditangkap Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko dalam kurun kurang dari 11 jam setelah menghabisi nyawa Adi, warga Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Kamis (14/04/2022) siang.
Baca Juga: Wartawan Nyambi Kurir Narkotika di Palembang Dibekuk Polisi
1. Korban dan pelaku sempat tinggal serumah
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Batanghari Leko, AKP Rusli, menyebut pelaku beserta anak gadisnya dan korban dulu pernah satu rumah alias tinggal bersama.
"Namun ternyata korban melarikan anak gadis pelaku selama satu tahun. Sehingga membuat pelaku menjadi dendam," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).
Baca Juga: Begal Sadis di Palembang Berulah Lagi, Ibu Muda Koma 10 Hari
Baca Juga: 4 Warga Lahat Sumsel Saling Lirik; 1 Tewas dan 2 Luka Parah