Bupati Banyuasin Askolani Jelaskan Soal Kasus dengan Mantan Istri Siri
Askolani akui pernah menikah siri dan tanpa surat resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Bupati Banyuasin, Askolani, menanggapi laporan seorang perempuan berinisial NY ke Polda Sumsel atas dirinya, Sabtu (30/7/2022). NY melaporkan Askolani yang menikah lagi, padahal kasus perceraian belum selesai di pengadilan.
Dengan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Slamet Somosentono dan kuasa hukumnya, Adv Dodi, Askolani membeberkan kronologis kasus ini terus bergulir. Askolani mengakui jika NY memang mantan istrinya yang dinikahi secara siri.
Baca Juga: Profil Askolani, Anak Petani yang Menjadi Bupati Banyuasin
Baca Juga: Bupati Banyuasin Dilaporkan Istri karena Menikah Lagi
1. Pernah dilaporkan kasus serupa namun tidak terbukti
"Sebenarnya ini merupakan aib bagi saya dan juga si Nova. Namun karena dia yang membuka, maka saya harus bicara. Padahal istri saya yang almarhum sudah mengenal dia dan baik dengan dia," ujarnya saat memberikan keterangan di rumah pribadi, Senin (1/8/2022).
Askolani menambahkan, kasus ini pernah dilaporkan NY ke Polda Sumsel namun dihentikan karena tidak terbukti. NY kata Askolani kembali melaporkan dirinya ke Polda Sumsel dengan kasus yang berbeda.
"Saat itu memang menikah secara siri pada Desember 2014, tanpa ada surat menyurat dan bukti. Namun NY ini diketahui berselingkuh sehingga saya langsung menalak," bebernya.
Baca Juga: 2 Agen Brilink di Banyuasin Larikan Uang Nasabah Rp2,6 Miliar