TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Askolani Setujui Usulan Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur

Bentuk 9 kecamatan, keputusan tunggu persetujuan Kemendagri

Bupati Banyuasin, Askolani (IDN Times/Rangga Erfizal)

Banyuasin, IDN Times - Bupati Banyuasin, Askolani Jasi, sudah menandatangani usulan pemekaran Kabupaten Banyuasin menjadi Banyuasin Timur. Usulan pemekaran tersebut sudah ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan memekarkan Kabupaten Banyuasin sudah diangkat sejak 2014 lalu. Rencananya, sembilan kecamatan akan bergabung di Banyuasin Timur, meliputi Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang, Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, dan Kecamatan Sumber Marga Telang.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Setuju Usul Pemekaran Kabupaten Pantai Timur

Baca Juga: Pemekaran Palembang Jadi Kabupaten Seberang Ulu Terburu-buru 

1. Usulan DOB sudah dikirim ke Kemendagri

(Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Seomosentono) IDN Times/Istimewa

Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin, Slamet Seomosentono mengatakan, proses pemekaran wilayah masih panjang meski sudah dikirim kepada Kemendagri. Namun yang terpenting usulan telah disampaikan kepada Ketua DPRD Banyuasin, Gubernur Sumsel, pimpinan DPRD Sumsel, anggota DPR dan DPD RI Dapil Sumsel, serta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. 

"Meski sudah ditandatangani Bupati, tetapi tidak serta merta langsung bisa berdiri Kabupaten Banyuasin Timur. Karena butuh proses yang cukup panjang hingga bisa berdiri sebuah kabupaten baru," ujarnya.

2. Pemekaran kabupaten Banyuasin Timur butuh waktu

(Peta Banyuasin IDN Times/Istimewa

Slamet mencontohkan bagaimana Kabupaten Banyuasin dimekarkan dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang membutuhkan waktu belasan tahun. Meski surat pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur sudah ditandatangani dan dikirim ke Kemendagri, pihaknya masih harus menunggu proses dari pemerintah pusat 

"Kita tinggal menunggu proses agar Kabupaten Banyuasin Timur bisa berdiri. Tidak tahu kapan selesainya meski sudah ditandatangani Bupati," katanya.

3. Askolani benarkan sudah tanda tangan surat pemekaran

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Bupati Banyuasin, Askolani Jasi, mengungkapkan dirinya sudah menandatangani surat pemekaran untuk Kabupaten Banyuasin Timur.

"Sudah saya tanda tangan dan tinggal menunggu proses di Kementerian saja. Prosesnya tidak langsung, harus menunggu," ucapnya.

Baca Juga: Bakar Lahan untuk Buka Kebun, 3 Orang di Muara Enim Ditangkap Polisi

Berita Terkini Lainnya