Bupati Askolani Setujui Usulan Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur
Bentuk 9 kecamatan, keputusan tunggu persetujuan Kemendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Bupati Banyuasin, Askolani Jasi, sudah menandatangani usulan pemekaran Kabupaten Banyuasin menjadi Banyuasin Timur. Usulan pemekaran tersebut sudah ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan memekarkan Kabupaten Banyuasin sudah diangkat sejak 2014 lalu. Rencananya, sembilan kecamatan akan bergabung di Banyuasin Timur, meliputi Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang, Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, dan Kecamatan Sumber Marga Telang.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Setuju Usul Pemekaran Kabupaten Pantai Timur
Baca Juga: Pemekaran Palembang Jadi Kabupaten Seberang Ulu Terburu-buru
1. Usulan DOB sudah dikirim ke Kemendagri
Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin, Slamet Seomosentono mengatakan, proses pemekaran wilayah masih panjang meski sudah dikirim kepada Kemendagri. Namun yang terpenting usulan telah disampaikan kepada Ketua DPRD Banyuasin, Gubernur Sumsel, pimpinan DPRD Sumsel, anggota DPR dan DPD RI Dapil Sumsel, serta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
"Meski sudah ditandatangani Bupati, tetapi tidak serta merta langsung bisa berdiri Kabupaten Banyuasin Timur. Karena butuh proses yang cukup panjang hingga bisa berdiri sebuah kabupaten baru," ujarnya.
Baca Juga: Bakar Lahan untuk Buka Kebun, 3 Orang di Muara Enim Ditangkap Polisi