BPOM Temukan Bahan Takjil Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil
Produsen makanan takjil berbahaya sedang diincar petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) bekerja sama BPOM Sumatra Selatan (Sumsel) kembali memeriksa makanan di sejumlah pasar tradiosional Baturaja, Kamis (30/3/2023).
Pemeriksaan bahan makanan dimulai dari Pasar Pucuk dan Pasar Baru yang juga dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Deddy Wijaya, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU Agus Salim, dan dinas terkait lainnya.
Baca Juga: BBPOM Sumsel Temukan Paket Teh Ilegal di Sebuah Mal Palembang
Baca Juga: Ssttt..29 Kilo Terasi di Palembang Mengandung Rhodamin B
1. Sampel makanan langsung diuji di mobil BPOM
Deddy Wijaya mengatakan, pemeriksaan makanan menarget makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya seperti pengawet, pewarna, dan pemanis buatan. Seperti tahu, mi basah, ikan asin, dan bahan makanan takjilseperti Cendol, Cincau, dan Mutiara.
"Kita ambil beberapa sampel untuk diuji secara cepat di mobil lab BPOM yang berada di lokasi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah sampel makanan, BPOM menemukan bahan berbahaya pada makanan yang dijual di pasar tradisional Baturaja tersebut.
"Sejauh ini hasil penelitian ada bahan berbahaya seperti formalin pada mi kuning dan Rhodamin B (pewarna) pada bahan makanan untuk menu takjil buka puasa," jelasnya.
Baca Juga: BBPOM Palembang Sita 7 Ribu Kosmetik Ilegal Senilai Rp198 Juta