2 Warga OKU Ditangkap karena Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi
Sebanyak 4.175 liter solar dan 840 liter Pertalite disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muara Enim, IDN Times - Jajaran Polsek Lawang Kidul berhasil membekuk dua warga Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (30/12/2022). Mereka ketahuan menimbun ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.
Kedua pelaku tersebut bernama Ishak Juarsah (47) dan Haris Arfian (21). Gudang penimbunan BBM subsidi berada di Dusun IV Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal di Sumsel Naik 100 Persen Sepanjang 2022
Baca Juga: Ledakan Gudang BBM Ilegal di Muara Enim, 3 Orang Tewas
1. Polisi bergerak setelah ada laporan masyarakat
Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama Hasyim mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat. Kanit Reskrim Ipfa Zakwan Rifqi bersama Tim Lakid Polsek Lawang Kidul, melakukan penyelidikan dan penindakan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
"Sesampainya di TKP, tepatnya di kampung IV Desa Darmo, Lakid mendapati empat orang yang melakukan aktivitas pemindahan BBM solar bersubsidi dari dalam tandon berukuran 1.000 liter di atas mobil ke dalam jeriken dari keempat pelaku," ujarnya, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga: Polisi Buntuti Truk Masuk Hutan, Rupanya Timbun Ratusan Liter BBM