Kasus Tambang Ilegal di Sumsel Naik 100 Persen Sepanjang 2022

Polda Sumsel berupaya usul legalisasi ke Kementerian ESDM

Palembang, IDN Times - Pengungkapan kasus ilegal drilling atau tambang ilegal di Sumatra Selatan (Sumsel), mengalami peningkatan hingga 100 persen sepanjang 2022.

Dalam rilis Polda Sumsel, kasus ilegal drilling selama 2022 mencapai 81 perkara, dengan jumlah tersangka mencapai 137 orang serta barang bukti minyak mentah 1,5 ton.

"Sebanyak 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tangki, dan 50 unit mobil minibus, serta 11 sumur minyak sudah ditutup," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Ledakan Gudang BBM Ilegal di Muara Enim, 3 Orang Tewas

1. Polda Sumsel berupaya melegalkan pengeboran sumur minyak di Muba

Kasus Tambang Ilegal di Sumsel Naik 100 Persen Sepanjang 2022IDN Times/Daruwaskita

Sementara pada 2021, total kasus yang ditangani Polda Sumsel dan jajaran mencapai 35 perkara dengan 81 tersangka serta barang bukti 358 sepeda motor, 4 unit mobil truk, 30 mesin sedot, serta 999 sumur minyak ilegal yang ditutup.

"Kami bersama pemerintah daerah telah berupaya mendorong untuk melegalkan aktivitas pengeboran sumur minyak tua yang ada di Muba," katanya.

Legalisasi pengeboran sumur minyak tua juga akan dilakukan di daerah lain berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 1 tahun 2008, tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi. 

Baca Juga: 2 Sungai di Keluang Muba Tercemar Limbah Tambang Minyak Ilegal

2. Polda Sumsel berkoordinasi dengan Menteri ESDM terkait legalisasi

Kasus Tambang Ilegal di Sumsel Naik 100 Persen Sepanjang 2022Offshore drilling (Shutterstock/JamesJonesJr)

Albertus menyebut bila legalisasi telah dilakukan, aktivitas tambang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat dapat berkurang. Menurutnya persoalan itu sudah diperjuangkan sejak tahun lalu.

"Kami telah berkoordinasi dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk dilakukan legalisasi, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas secara legal," jelasnya.

3. Pemerintah ikut menerima dampak positif legalisasi

Kasus Tambang Ilegal di Sumsel Naik 100 Persen Sepanjang 2022IDN Times/Daruwaskita

Apabila tambang telah dilegalkan, keuntungan dari hasil minyak bumi tersebut bukan hanya dapat membantu masyarakat namun pemerintah daerah.

“Pemerintah kita juga akan terkena dampak positif yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya," kata dia.

Tak hanya peningkatan tambang ilegal, penimbunan BBM subsidi sejak adanya kenaikan harga minyak juga ikut tinggi. Yakni ada lima unit truk pengangkut BBM ilegal jenis solar sebanyak 60 ton.

Baca Juga: Ironi Sumur Minyak Ilegal Muba; Pilihan Warga Meski Berisiko

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya