Warga Sumsel Terdampak Kenaikan Harga BBM Bakal Terima Bantuan
Bansos diberikan untuk 304.803 jiwa di 17 kabupaten dan kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan dana sebesar 2 persen untuk pekerja terdampak. Dana tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung bantuan sosial (bansos) tambahan.
"Sesuai arahan dari Mendagri, selain BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari pemerintah, juga diharapkan dukungan Pemda memberi bansos sebagai perlindungan sosial kepada warga yang terdampak kenaikan harga BBM ini," ungkap Asisten II Setda Sumsel, Dharma Budhy, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Wako Palembang Ingatkan Warga Harga Telur Bakal Naik Lagi
Baca Juga: Kadis Ketahanan Pangan Sumsel Sarankan Warga Beternak di Rumah
1. Bansos siap dicairkan Oktober 2022
Menurut Budhy, bansos diberikan untuk mencegah inflasi. Dana yang disiapkan merupakan DBH Sumsel tahun 2022 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemda sedang menyiapkan langkah percepatan penyaluran bantuan tersebut ke masyarakat terdampak. Payung hukum penggunaan dana 2 persen tersebut dinilai sudah ada, dan siap dicairkan pada Oktober 2022 mendatang.
"Salah satu untuk mengatasi inflasi adalah pemberian BLT ini. Target kita inflasi tetap di angka 5 persen, bulan lalu 5,40 persen dari sebelumnya 6 persenan," jelas dia.
Baca Juga: Dishub Palembang Ajak Organda Tentukan Tarif Baru Angkot