TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Ogan Ilir Diduga Sebarkan Aliran Sesat Mengaku Pemimpin Khilafa

Rosidi sebarkan Raja Adil Khalifah Akhir Zaman lewat poster

Aliran kepercayaan Raja Adil Akhir Zaman (Dok: istimewa)

Ogan Ilir, IDN Times - Warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), dibuat geger dengan kemunculan aliran kepercayaan bernama Raja Adil Khalifah Akhir Zaman. Ajaran itu yang disebar oleh pria paruh baya bernama Rosidi (62), warga Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang.

Ia menyebarkan ajaran lewat pamplet dan brosur. Rosidi menyebarkan kepercayaannya dari desa ke desa di OI untuk mencari pengikut.

"Informasinya sudah kami terima. Masih dalam penelusuran personel di lapangan," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo kepada awak media, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: 5 Tips Bersyukur ala Nabi Muhammad SAW, Terapkan Yuk!

Baca Juga: Warga Plaju Palembang Temukan Jasad Bayi Baru Lahir di Selokan

1. Polisi masih lakukan penyelidikan

Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyambangi rumah duka Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Kamis (14/7/2022). (dok. Humas Polda Jambi)

Menurut Rachmad, pihaknya masih memastikan tentang kejelasan aliran kepercayaan yang mengatasnamakan bagian dari agama Islam tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu informasi lebih lanjut dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan penindakan.

"Polisi berkoodinasi dengan instansi terkait forum kerukunan umat beragama daerah setempat," jelas dia.

2. Aliran Raja Adil pernah dilarang

Rosidi (62) pemimpin Raja Adil Akhir Zaman (Dok: istimewa)

Dari informasi yang didapat, Rosidi merupakan seorang kepala keluarga. Ia menganut ajaran Tasawuf Maqqom Haqiqi Mutlaq Raja Adil yang dipelajarinya sejak 1982 di OI.

Dalam catatan intelijen kepolisian, ajaran yang dianut Rosidi itu sesat berdasarkan keputusan atau fatwa MUI OI pada dekade 80-an.

Baca Juga: Imbas Ekspedisi Terbakar di Tol, JNE Tanggung Jawab Paket Pelanggan

Berita Terkini Lainnya