Walhi Sumsel Kecam Rencana Pemda Melegitimasi Tambang Ilegal
Pemberian izin lahan dorong masyarakat terjun ke tambang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Sumatra Selatan (Walhi Sumsel) mengkritik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemkab Musi Banyuasin (Muba), untuk melegitimasi tambang ilegal menjadi tambang rakyat. Kebijakan itu diambil oleh pemda setelah kecelakaan tambang ilegal di Sumsel selalu berulang hingga menimbulkan korban jiwa.
Ledakan tambang minyak ilegal di Muba misalnya, sudah berulang tiga kali dalam satu bulan terakhir. Tiga orang sudah meninggal dunia, dan dua orang korban mengalami luka bakar. Menurut Walhi, langkah melegalkan tambang rakyat tidak bisa menyelesaikan masalah.
"Menurut kami melegalkan tambang rakyat adalah keputusan yang keliru. Kebijakan itu tidak menjawab substansi kenapa selama ini timbul banyaknya tambang rakyat," ungkap Manager Kampanye Tambang dan Energi dari Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah kepada IDN Times, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Minta Kelola Tambang Rakyat, Sumsel Desak Pusat Revisi Aturan
1. Masyarakat gali tambang karena kehilangan wilayah kelola lahan
Febian menuturkan, tambang ilegal ini berawal dari ketidakadilan serta ketimpangan di wilayah kaya akan energi. Selama ini, masyarakat yang hidup dengan bertani mulai terpinggirkan oleh penguasaan lahan kepada perusahaan tambang atau perkebunan.
"Berdasarkan hasil investigasi mendalam Walhi Sumsel, permasalahan tambang rakyat terjadi akibat produksi lahan pertanian dan perkebunan yang dikuasai penguasaan lahan. Kondisi ini menimbulkan persoalan ekonomi, masyarakat lantas kehilangan mata pencarian," jelas dia.
Baca Juga: Godaan Tambang Minyak Ilegal dan Taruhan Nyawa
Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Tambang Minyak Rakyat Dilegalkan