Godaan Tambang Minyak Ilegal dan Taruhan Nyawa

Ledakan tambang ilegal tiga kali terjadi di Muba, Sumsel

Palembang, IDN Times - Tambang minyak ilegal atau ilegal drilling bukan masalah baru di Bumi Serasan Sekate. Banyak Masyarakat yang menggantungkan nasibnya dari menjual minyak ilegal. Warga dari luar Musi Banyuasin (Muba) pun berbondong-bondong mengadu nasib dari hasil menyedot minyak bumi di sana.

Tak terhitung banyaknya lahan rusak dan korban jiwa dari aktivitas tambang ilegal itu. Polisi pun sering menutup lokasi, namun mereka masih tetap beroperasi serasa kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.

"Kami sebagai aparat desa telah berulang kali mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas tambang. Namun masyarakat lebih memilih keuntungan yang besar dari penambangan ilegal," ungkap Penjabat (PJ) Kepala Desa Keban Alen, Selasa (12/10/2021).

1. Aktivitas menguntungkan tambang ilegal

Godaan Tambang Minyak Ilegal dan Taruhan NyawaAktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Beberapa kali pejabat desa melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat pendatang maupun masyarakat setempat, agar tidak melakukan aktivitas penambangan. Hanya saja, upaya itu tidak terlalu berhasil karena penambangan masih marak.

"Kami sudah berulang kali melarang dan memperingatkan agar tidak menambang, tetapi tetap saja (aktivitas) itu terus berlanjut," jelas dia.

Aktivitas tambang ilegal jauh menguntungkan dari modal awal yang biasa dikeluarkan para pemodal, yakni sekitar Rp50 juta untuk satu titik tambang. Minyak-minyak yang sudah dipetakan akan disedot menggunakan alat ke bak penampungan, lalu dibawa ke pembeli yang siap menampung.

"Pemodal pun datang dari luar. Pekerjanya pun datang dari berbagai daerah, ada penduduk asli Keban atau pendatang," jelas dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Tambang Minyak Rakyat Dilegalkan

2. Jarak tambang dan pemukiman warga hanya 2 kilometer

Godaan Tambang Minyak Ilegal dan Taruhan NyawaAktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Aktivitas penambangan ilegal tidak ada yang bisa menjamin keselamatan para pekerjanya. Aktivitas pengeboran tidak diikuti dengan standar, sehingga tingkat kerawanan cukup mengkhawatirkan.

"Ketika terjadi ledakan, kita tidak bisa mendekat karena sangat panas. Pemadaman harus dilakukan menggunakan alat," ujar dia.

Ledakan yang baru terjadi kemarin sore (11/10/2021), mengakibatkan api masih menyala dan membakar perkebunan warga. Alen menjelaskan, sampai hari ini baru satu titik tempat kebakaran yang berhasil dipadamkan.

"Ada tiga titik ledakan kemarin, baru satu yang padam. Dua titik masih menyala sampai sekarang. Jarak lokasi ke pemukiman warga cukup dekat sekitar dua kilometer," jelas dia.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Datangi Sumur Minyak Ilegal yang Masih Terbakar Besok 

3. Kisah penambang ilegal di Muba

Godaan Tambang Minyak Ilegal dan Taruhan NyawaAktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

IDN Times pernah menerbitkan artikel mengenai aktivitas penambangan ilegal di Musi Banyuasin pada 27 April 2021 lalu. Saat itu, aparat kepolisian juga tengah gencar menutup aktivitas ilegal drilling di Muba. Salah satu penambang berinisial DK (32) bersedia membagikan ceritanya selama puluhan tahun bekerja di tambang ilegal.

Menurut DK, dirinya sudah 16 tahun bekerja sebagai penambang minyak ilegal atau sejak 2005 silam. Tuntutan hidup dan keahlian mengeksplorasi minyak mentah, membuat dirinya bertahan meski pun harus bertaruh nyawa.

"Mau bagaimana lagi, kami cuma bekerja untuk mencari makan dari penggalian sumur bor tambang minyak ini. Kalau gak kerja, artinya anak dan istri di rumah tidak makan," ungkap DK saat itu.

Baca Juga: 16 Tahun Beroperasi, Tambang Minyak Ilegal di Muba Ditutup Polisi

4. Tambang ilegal tak melulu soal keuntungan

Godaan Tambang Minyak Ilegal dan Taruhan NyawaSelang-selang yang digunakan untuk mengeruk minyak mentah,Aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

DK tak menampik keuntungan besar dari penambang yang ilegal. Satu kelompok yang beroperasi mengeksplorasi lubang tambang ilegal, membutuhkan modal sekitar Rp80 juta hingga Rp100 juta. Uang itu dibutuhkan untuk mengebor tanah hingga kedalaman 200 meter.

DK menilai, tak sedikit orang gagal mengebor tambang minyak ilegal. Jika gagal, maka kerugian akan diterima oleh mereka.

"Kalau lagi beruntung, kami akan mendapatkan minyak. Namun kalau lagi sial, kami terkadang tidak dapat apa-apa," bebernya.

Baca Juga: Dinas ESDM Sumsel Akui Tak Punya Kuasa Tertibkan Tambang Ilegal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya