Ubey Selebgram Palembang Diciduk karena Promosikan Judi Online
Pelaku menerima uang Rp4,4 juta untuk promosikan judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Aprianzi Sundana alias Ubey (25), ditangkap tim pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang. Ubey ditangkap H+4 lebaran terkait kasus judi online. Ia dianggap sudah mempromosikan permainan judi online kepada masyarakat lewat unggahan Instagram Story miliknya @UBEYAPSENSOO.
"Benar, pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Try Wahyudi, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: 7 Tahun Selingkuh, Seorang ASN di Pemkab OKI Viral di Medsos
1. Pelaku diamankan di kawasan 8 Ulu
Ubey diduga telah sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Tidak sampai di situ saja, pelaku dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi. Warga 24 Ilir itu ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.
"Kita juga mengamankan barang bukti berupa, handphone Iphone 13 Promax, kartu ATM, SIM Card, dan email milik pelaku," jelas dia.
Baca Juga: Loncat dari Jamban, Bocah 2 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Musi
Baca Juga: Ditinggal Mudik Lebaran, 3 Rumah dan 1 Toko Kemalingan di Sekayu