Tiba di Kejati Sumsel, Kadis Pariwisata Palembang Hanya Tersenyum
Isnaini Madani hadir sebagai saksi kasus Masjid Sriwijaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang,IDN Times - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palembang, Isnaini Madani, berjalan santai memasuki gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumsel), Senin (5/4/2021). Isnaini yang mengenakan kemeja putih hanya melempar senyum kepada awak media. Ia diam seribu bahasa mengenai kehadirannya di kantor kejaksaan.
Isnaini sempat melapor ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait kedatangannya ke Kejati Sumsel. Namun saat ditanya lebih rinci oleh media, Isnaini tak merespons. Dirinya memilih masuk ke Ruang Penyidikan di lantai empat.
"Isnaini dihadirkan sebagai saksi. Dirinya sudah beberapa kali dihadirkan untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan," ungkap Kasi Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (5/3/2021).
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Alex Noerdin Tak Muncul di Kejati Sumsel
1. Ada tiga dari empat orang saksi yang dipanggil hadir
Menurut Khaidirman, Isnaini tidak sendiri dalam pemeriksaan. Ia dihadirkan bersama Panitia Lelang Masjid Sriwijaya, Toni Aguswara, serta Divisi Hukum Lahan, Burkiah. Sedangkan satu saksi lagi yakni mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, tak tampak karena berhalangan hadir.
Para saksi dihadirkan untuk melengkapi berkas mengenai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp130 miliar.
"Agenda masih sama soal pemeriksaan, kasus ini perlu diselidiki lebih jauh mengenai keterkaitan masing-masing pihak dalam proses pembangunan," jelas dia.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya di Jakabaring Bertambah
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian Games