Bocah SD Disekap dan Disodomi di WC Sekolah saat Siram Tanaman

Pelaku merupakan petani dan masih kerabat jauh korban

Muara Enim, IDN Times - Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim mengamankan Mamat (50) warga Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Muara Enim, Sumsel. Pelaku ditangkap atas pengaduan dari orang tua bocah SD atas kasus pencabulan.

Pria merupakan petani tersebut diduga telah menyodomi bocah SD di toilet sebuah SD swasta di Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Muara Enim, pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Marawis NU Muara Enim Tampil di Peresmian Gereja Tuai Komentar

1. Pelaku pernah melakukan aksi serupa setahun lalu

Bocah SD Disekap dan Disodomi di WC Sekolah saat Siram TanamanIlustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Pos Metro Padang)

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan, pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa setahun lalu terhadap korban anak laki-laki.

"Dari hasil penyelidikan, rupanya aksi serupa juga pernah dilakukan pelaku pada Agustus 2022 lalu," ujarnya, Sabtu (29/7/2023).

2. Korban datang sendirian ke sekolah karena piket menyiram tanaman

Bocah SD Disekap dan Disodomi di WC Sekolah saat Siram Tanamanwiadomosci.wp.pl

Andi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Mamat sengaja memanfaatkan hari libur dan kelengahan korban mendatangi sekolah sendirian. Karena dalam kondisi libur, maka sekolah dalam keadaan sepi.

"Modusnya pelaku memanfaatkan momen pada saat korban sendirian. Pada hari itu libur sekolah dan giliran korban untuk menyiram tanaman di sekolah. Pada saat korban menyiram tanaman, korban dibekap dari belakang oleh pelaku dan dibawa masuk ke dalam WC sekolah," jelasnya.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban sendirian di toilet. Korban langsung pulang ke rumah dan bercerita kepada ayahnya. 

"Sang ayah tak terima dan langsung melapor ke polsek setempat. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (23/7/2023) kemarin," terangnya.

3. Pelaku sudah lama mengintai korban saat pergi sekolah

Bocah SD Disekap dan Disodomi di WC Sekolah saat Siram Tanamanhttps://aceh.tribunnews.com

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap juga pelaku merupakan kerabat atau keluarga jauh korban. Sebelum melakukan aksi di sekolah itu, pelaku rupanya kerap mengintai gerak-gerik korban ketika berangkat sekolah melewati rumahnya.

"Pelaku masih keluarga jauh korban. Dan korban setiap ke sekolah pasti melewati rumah pelaku," bebernya.

Saat ini pelaku sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim dan terus diperiksa secara intensif. Sebab, keterangan pelaku terkait motif perbuatannya itu belum dapat disimpulkan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tentang tindak pidana pencabulan anak, pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Dituduh Tiduri Istri Warganya, Kades di Muara Enim Tempuh Jalur Hukum

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya