TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terdakwa Kabur Saat Berobat, PN Palembang Setop Proses Hukum

Terdakwa Joko Zulkarnain terancam hukuman lebih berat

Jubir Pengadilan Negeri Palembang, Abu Hanifah (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Kasus kaburnya terdaksa kasus narkotika antar pulau Sumatra-Jawa, Joko Zulkarnain, mendapat perhatian penuh oleh tim gabungan BNN, Kejari, dan Polrestabes Palembang.

Sebuah tim dibentuk untuk memburu Joko yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus hukum yang menjeratnya pun terpaksa dihentikan sementara waktu.

"Dalam perkara terdakwa melarikan diri saat dalam proses hukum berjalan maka sidang perkaranya dihentikan, atau istilahnya toot nader. Proses hukum mundur sampai batas waktu yang belum ditentukan, sampai dia tertangkap kembali," ungkap Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel), Abu Hanifah, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Kejati Sumsel Dalami Proses Kabur Terdakwa Jaringan Narkoba 

1. Proses hukum lima terdakwa jaringan narkotika tetap berjalan

Terdakwa jaringan narkotika Doni Timur, Joko Zulkarnain kabur (IDN Times/istimewa)

PN Palembang tidak bisa memproses perkara Joko Zulkarnain, karena posisi terdakwa sebagai subjek hukum telah melarikan diri. Namun hal itu tidak akan mengganggu proses hukum terhadap lima terdakwa lainnya yang merupakan satu komplotan.

"Walaupun dalam sebuah perkara ada satu yang melarikan diri, hal itu tidak akan mengganggu proses persidangan. Yang lain tetap dilanjutkan, yang lari ditunda sampai ditemukan," jelas Abu.

2. Hukuman berat menanti terdakwa yang kabur

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Terdakwa Joko terancam mendapatkan hukuman tambahan karena melarikan diri. Hakim sebagai penentu hasil persidangan, bisa memasukkan pertimbangan ini untuk memberatkan.

"Imbauan segera menyerahkan diri, karena kalau dicari betul-betul sama polisi dia akan menyesal. Baliklah, tanggung jawab dengan perbuatan. Itu pesan saya," jelas dia.

Baca Juga: Masih Ingat Doni Eks Anggota DPRD Palembang? Ia Terancam Dituntut Mati

Berita Terkini Lainnya