TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanggulangi Konflik Manusia vs Satwa Liar, Pemprov Sumsel Buat Edaran

Bupati/wali kota berhak mengelola lingkungan di daerah

Lokakarya penanggulangan konflik manusia dan satwa liar (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN TIMES -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, telah mengeluarkan edaran untuk membuat satuan tugas (satgas) penanggulangan konflik manusia dan satwa liar. 

Asisten I bidang Pemerintah dan Kesra, Pemprov Sumsel, Akhmad Najib menyatakan, edaran tersebut menyikapi adanya konflik manusia dan hewan dalam tiga bulan terakhir, yang sempat membuat masyarakat Sumsel takut untuk beraktivitas di dekat kawasan hutan. Apalagi, satwa liar seperti Harimau Sumatera itu menewaskan empat warga dan dua lainnya mengalami luka-luka.

“Satgas ini untuk menanggulangi konflik satwa dan manusia, serta memulihkan kepercayaan masyarakat bahwa keadaan sudah aman. Karena dampaknya begitu besar terhadap pariwisata. Keamanan, kenyamanan, apa lagi pengunjung yang akan datang ke tempat wisata,” ujar Najib, usai membuka Lokakarya penanggulangan konflik manusia dan satwa liar di Palembang, Senin (10/2).

1. Ada kemungkinan konflik manusia dan satwa karena pembukaan lahan yang tidak jelas

Asisten I Bidang Kersra, Akhmad Najib (IDN Times/Rangga Erfizal)

Najib mengungkapkan, untuk meyakinkan kondisi sudah aman, Pemprov Sumsel juga telah menggelar camping bersama di Kota Pagaralam, yang langsung diikuti Gubernur Sumsel, Herman Deru.

“Kondisi itu menunjukkan bahwa selama ini manusia sangat bergantung pada alam. Mungkin saja rantai makanan terputus, habitat terganggu. Atau alasan lain karena pembukaan lahan yang tidak jelas,” ungkap dia.

2. Pemerintah daerah harus bersinergi atasi konflik satwa dan manusia

Satga penyelematan membawa Harimau Sumatera yang masuk box trap yang dipasang di Desa Plakat, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumsel/IDN Times/Istimewa

Pemprov Sumsel berharap, jelas Najib, ke depannya manusia dapat memahami karakteristik satwa yang ada di Sumsel. Karena ada beberapa satwa yang populasinya semakin terancam.

Najib melanjutkan, untuk mengatasi masalah itu, termasuk habitat dan rantai makanan, pihaknya ingin menggandeng semua kepala daerah di Sumsel yang lebih paham wilayah masing-masing, untuk mengatur semua bentuk tata kelola di daerah.

“Makanya bupati/wali kota berhak mengelola lingkungan di daerah. mereka yang tahu kondisi, seperti pembukaan lahan. Mereka memberikan izin, kita dan Kementerian Lingkungan Hidup yang memonitor,” jelas dia.

Baca Juga: Umpan Kambing, Harimau Sumatera Masuk Box Trap di Semendo Sumsel

3. Harus ada komitmen untuk mengatasi konflik manusia dan satwa liar

Kepala BKSDA Sumsel, Genman S Hasibuhan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Genman Suhefti Hasibuhan menuturkan, sebetulnya butuhkan waktu lama untuk memulihkan kondisi habitat dan rantai makanan satwa liar. Namun, jika tidak dilakukan penanganan sejak dini, kemungkinan konflik akan terus terjadi.

Pihaknya mendata, di Sumsel sendiri ada 7 lokasi yang menjadi habitat Harimau Sumatera, yakni Lahat, Pagaralam, Muaraenim, OKU Selatan, Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin.

“Paling banyak itu di daerah perbatasan Sumsel-Bengkulu, Muaraenim, OKU Selatn sampai ke Lahat. Saat ini kita berupaya memulihkan daya jelajahnya. Kita harus membuat komitmen masyarakat dan pemerintah, kalau suatu tempat merupakan wilayah Harimau ataupun satwa lainnya, alokasi kan untuk satwa yang ada. Bukannya manusia tidak boleh memanfaatkan hutan, tapi perizinan harus berkesuaian. Kalau wilayah jelajah gajah, jangan ditanami tebu karena akan diganggu oleh gajah,” tutur dia.

Berita Terkini Lainnya