Tak Serahkan Diri, 2 Buronan Pembunuh Apriyanita Bakal di Tembak Mati
Polisi terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel mengimbau kepada pelaku yang masih buron pada kasus pembunuhan Apriyanita (50), untuk segera menyerahkan diri.
"Kami imbau bagi dua pelaku lagi yang masih buron yakni, Novi dan Ilyas untuk menyerahkan diri, agar kita bisa memproses kasus ini secara hukum. Nanti kami akan menindak tegas melakukan tembak mati, jika membahayakan petugas di lapangan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (28/10).
1. Dari hasil pengembangan yang terlibat pembunuhan ada 4 orang
Supriadi mengatakan, dari pengembangan kasus pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PU Balai Besar Palembang, terungkap ada empat orang terlibat, diantaranya Yudi Tama sebagai otak pembunuhan, Ilyas eksekutor yang membunuh korban Apriyanita sesaat setelah diberikan obat bius. Lalu, Nopi dan Amir yang mengubur serta mengecor korban usai dibunuh.
"Jadi Yudi otaknya, dia yang merencanakan akan membunuh korban. Lalu Ilyas (DPO), eksekutor yang membunuh korban dengan dijerat. Dan dua orang penggali kubur Nopi (DPO) serta Amir," kata dia.
Baca Juga: Si Pembunuh Apriyanita masih Rekan Kerja di PU Balai Besar Palembang