Tak Ingin Terulang, Herman Deru Janji Keluarkan Pergub yang Mengikat
Pascatewasnya siswa SMA Taruna Indonesia Palembang saat MOS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menyesalkan ada siswa yang menjadi korban pada masa dasar bimbingan fisik dan mental di SMA Taruna Indonesia Plus Semi Militer Palembang, sabtu (13/7) lalu.
"Kalau dari hasil pemeriksaan nanti ada kekerasan fisik pada korban saat masa bimbingan, maka sekolah akan menerima sanksi. Mungkin saksinya bisa pidana administrasi bahkan kepada sekolahnya," kata Herman Deru, Minggu (14/7).
1. Pihak sekolah harus awasi kegiatan MOS
Menurut Herman Deru, proses pengenalan apapun dan sejenisnya pada dunia pendidikan seharusnya tidak boleh menggunakan kekerasan fisik. Karena tujuan pendidikan itu untuk mendidik seseorang menjadi individual yang lebih baik.
"Sebaliknya, sekolah itu sendiri harus melindungi setiap siswa/siswinya. Tidak boleh itu (penyiksaan), tujuan diadakan pembinaan mental dan spiritual bukan untuk menyiksa fisik. Itu tidak boleh," tegasnya.
"Pihak sekolah harus berperan aktif dalam mengawasi setiap muridnya. Memberikan masukan, dan arahan bagaimana melakukan pembinaan fisik dan mental yang baik. Bukan diawasi lagi, tapi dituntun untuk tidak melakukan kekerasan bagi peserta MOS," sambungnya.
Baca Juga: Kematian Siswa SMA Taruna Palembang Saat Ikuti MOS Dinilai Janggal