Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga November 2024
Sebanyak sembilan daerah di Sumsel usulkan siaga karhutla
Intinya Sih...
- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan Status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan setelah tiga wilayah mengeluarkan status siaga.
- Penetapan status siaga darurat dilakukan agar penanganan karhutla lebih terkoordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
- Status siaga darurat akan berlaku hingga 30 November 2024, dengan rencana pengajuan pemakaian helikopter Water Boombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk menghadapi kemungkinan karhutla.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan Status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Keputusan ini dilakukan setelah tiga wilayah seperti Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin, telah mengeluarkan status siaga.
"Terhitung 13 Juni 2024, Pemprov Sumsel sudah menetapkan status siaga darurat," ungkap Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: 3 Daerah Status Siaga Darurat, Sumsel Mulai Antisipasi Karhutla