TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga November 2024

Sebanyak sembilan daerah di Sumsel usulkan siaga karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Ogan Ilir (Dok: Mangga Agni)

Intinya Sih...

  • Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan Status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan setelah tiga wilayah mengeluarkan status siaga.
  • Penetapan status siaga darurat dilakukan agar penanganan karhutla lebih terkoordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
  • Status siaga darurat akan berlaku hingga 30 November 2024, dengan rencana pengajuan pemakaian helikopter Water Boombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk menghadapi kemungkinan karhutla.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan Status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Keputusan ini dilakukan setelah tiga wilayah seperti Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin, telah mengeluarkan status siaga.

"Terhitung 13 Juni 2024, Pemprov Sumsel sudah menetapkan status siaga darurat," ungkap Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: 3 Daerah Status Siaga Darurat, Sumsel Mulai Antisipasi Karhutla

1. Sembilan kota ajukan status siaga

Penetapan status siaga darurat di tingkat provinsi tersebut baru bisa dilakukan setelah ada tiga daerah dari dua minimal daerah berstatus siaga sebagai syarat. Penetapan ini dilakukan agar penanganan karhutla lebih terkoordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Sudah sembilan kabupaten/kota di Sumsel berproses untuk menaikkan status siaga darurat," jelas dia.

Baca Juga: Masuki Musim Kemarau, 1 Hektare Lahan di Ogan Ilir Terbakar

2. Status siaga bisa naik jadi darurat

Sudirman menyebut, status siaga darurat tersebut akan berlaku hingga 30 November 2024 mendatang. Tak menutup kemungkinan jika status siaga tersebut dapat meningkat menjadi darurat, tergantung kondisi penanganan karhutla ke delan.

"Setelah ini ada apel kesiapsiagaan karhutla dengan seluruh instansi terkait, masih proses untuk penjadwalan pelaksanaannya," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya