Polda Sumbar Pastikan Kasus Kematian Afif Maulana Belum Dihentikan

Polisi mencari bukti dan saksi lain untuk usut kasus Afif

Intinya Sih...

  • Polda Sumatera Barat memastikan proses penyelidikan kematian Afif Maulana masih berlanjut dan tidak dihentikan.
  • Pihak kepolisian masih mencari bukti, saksi, dan informasi terkait kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji serta dugaan pelanggaran oleh anggota polisi.
  • Polresta Padang juga tengah mencari saksi terkait keterangan Afif meloncat atau tidak, dengan tiga saksi yang sudah diperiksa.

Padang, IDN Times - Polda Sumatra Barat (Sumbar) memastikan proses penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga dianiaya anggota kepolisian pada pekan kedua Juni 2024 lalu, hingga kini tidak dihentikan dan masih terus dilanjutkan.

"Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji. Jadi sampai saat ini sesuai yang disampaikan Kapolda Sumbar saat konferensi pers, masih mencari dan menyelidiki serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Afif: 17 Polisi Sundut Memukul, dan Menendang Remaja

1. Kesimpulan salah satu media

Polda Sumbar Pastikan Kasus Kematian Afif Maulana Belum DihentikanKabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Doc IDN Times

Dwi Sulistyawan menambahkan,‎ pihaknya masih mencari bukti dan saksi untuk mendapatkan keterangan. Terkait dengan berita-berita tersebut (peghentian) sudah diklarifikasi, dan ternyata ada media yang memberikan kesimpulan dari pernyataan Kapolda saat konferensi pers pada pekan lalu.

"Itu adalah kesimpulan dari salah satu media. Jadi sekali lagi Polda Sumbar masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji, dan kasus dugaan pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan SOP Terkait Kematian Afif Maulana

2. Cari bukti dan saksi baru

Polda Sumbar Pastikan Kasus Kematian Afif Maulana Belum Dihentikanilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dwi Sulistyawan bilang, pihaknya masih mencari bukti-bukti dan fakta baru. Hingga saat ini Polresta Padang selaku penyidik juga masih mencari saksi-saksi yang bisa diperiksa.‎ Pencarian saksi-saksi ini berkaitan dengan keterangan Afif meloncat dari jembatan atau tidak.

"Untuk keterangan saksi, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi. Satu dari Aditya, dan dua orang dari anggota Polda Sumbar," kata Dwi.

3. Afif ajak rekannya melompat

Polda Sumbar Pastikan Kasus Kematian Afif Maulana Belum DihentikanKonferensi pers pengungkapan kasus tewasnya Afif Maulana (13) anak yang diduga disiksa oleh anggota Polda Sumatera Barat di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menurut Dwi Sulistyawan berdasarkan keterangan dari tiga orang saksi, korban Afif Maulana mengajak rekannya bernama Aditya meloncat. Kemudian Aditya juga bicara dengan anggota polisi bahwa ada temannya yang meloncat. Namun anggota polisi tidak percaya dan membawa Aditya ke Polsek Kuranji.

"Sesampai di Polsek Kuranji, Aditya kembali mengatakan kalau temannya meloncat. Yang jelas, tidak ada nama Afif di antara belasan yang diamankan di Mapolsek Kuranji," tutup Dwi Sulistyawan.

Baca Juga: Kompolnas: Penanganan Kasus Afif Maulana Dilakukan Secara Transparan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya