TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Standarisasi Pariwisata di Sumsel Dorong Peningkatan Kunjungan

Standardisasi menjamin kualitas layanan dan keamanan

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak saat pandemik COVID-19. Agar sektor pariwisata bangkit dengan cepat, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong standarisasi agar konsumen melirik sektor tersebut sebagai pariwisata yang aman.

"Penerapan standardisasi tidak hanya menjamin kualitas layanan, namun juga memberikan rasa aman pada wisatawan. Wisatawan tak hanya puas berkunjung namun dari sisi keselamatan dan kesehatan, wisatawan juga terjamin," ungkap Kepala BSN, Kukuh S Achmad di Palembang Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Proyek Pasar Apung Darussalam di Palembang Belum Ada Progres 

Baca Juga: Kemendikbud Dorong Poltekpar Palembang Berinovasi Ciptakan SDM Unggul 

1. Jamin standarisasi pariwisata lewat SNI CHSE

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Kukuh, standardisasi dapat menjadi jembatan pelaku bisnis sektor pariwisata untuk menghadapi perubahan dan menjawab tantangan dari masyarakat. Kondisi ini akan memberikan kepastian dan jaminan kepada masyarakat sebagai penikmat wisata, sehingga industri pariwisata dapat kembali berkontribusi terhadap perekonomian.

"BSN sendiri telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata (CHSE)," jelas dia.

Penerapan SNI CHSE bersifat voluntary atau sukarela dari pelaku usaha. Pihaknya meyakini pelaku usaha yang telah menerapkan SNI CHSE dapat pulih lebih cepat.

"SNI ini sebagai piranti penting yang diperlukan untuk membangkitkan sektor parekraf," jelas dia.

2. Kemenparekraf buka 800 SNI CHSE pelaku usaha

Ilustrasi Pariwisata (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain mendorong terbentuknya standarisasi pariwisata, pemerintah pusat juga telah menetapkan kelonggaran sektor pariwisata. Menurutnya, kelonggaran pariwisata bukan satu-satunya indikator dalam mendorong kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Indonesia lebih cepat.

"Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memfasilitasi 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif mendapatkan sertifikasi SNI CHSE sepanjang 2022," jelas dia.

BSN bersama Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Kemenparektaf mengembangkan skema akreditasi bagi Lembaga Sertifikasi dengan ruang lingkup kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat penyelenggaraan wisata dan industri kreatif, mengacu pada skema SNI 9042:2021.

"Sejauh ini BSN mencatat ada 135 hotel, penginapan, dan tempat pariwisata yang telah menerima sertifikasi SNI CHSE," jelas dia.

Baca Juga: 6 Potret Keindahan Kebun Teh Pagaralam di Kaki Gunung Dempo Sumsel

Berita Terkini Lainnya