TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Pamen Terima Suap Diundur Lagi, Jaksa Belum Siapkan Tuntutan

AKBP Dalizon didakwa terima suap proyek Rp10 miliar 

Istri AKBP Dalizon Dwi Septiani berikan kesaksian soal uang dalam kardus (Dok:istimewa)

Palembang, IDN Times - Pembacaan tuntutan untuk terdakwa AKBP Dalizon kembali mundur dari jadwal yang ditetapkan. Padahal sidang tuntutan untuk terdakwa kasus suap Rp10 miliar dari Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba), dijadwalkan sudah dibacakan pada pekan lalu 14 September 2022.

Namun setelah ditunda satu pekan hingga hari ini, tuntutan yang telah dijadwalkan kembali mundur hingga Senin (26/9/2022) mendatang. Kuasa Hukum terdakwa, Andi Carson, menuding Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) tidak serius dalam menangani perkara ini.

"Ini tidak bisa main-main. JPU tidak bisa menyampaikan seenaknya bahwa tuntutan belum siap. Tuntutan itu harus disampaikan sesuai jadwal yang disampaikan Majelis Hakim," ungkap Andi Carson di PN Tipikor Palembang, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Polda Sumsel Bantah Institusi Terima Setoran AKBP Dalizon

Baca Juga: Gratifikasi Perwira Polisi; Istri AKBP Dalizon Sebut Rp2,5 M di Kardus

1. Jaksa dianggap kurang serius

AKBP Dalizon kanan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres OKU timur (IDN Times/istimewa)

Menurut Andi, penundaan yang terjadi hari ini seharusnya tak terjadi. JPU harus menghargai waktu dan mengikuti mekanisme pengadilan, bukan justru menunda dengan alasan tuntutan belum siap.

"Artinya jaksa kurang serius dalam membuat tuntutan. Padahal sebenarnya dasar tuntutan itulah dakwaan dan kemudian fakta persidangan," ujar dia.

2. Hargai keputusan majelis hakim

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Andi sepakat dengan Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manulu, yang meminta epada JPU tidak menunda pembacaan tuntutan pada sidang berikutnya pekan depan.

"Jangan ada ditunda lagi dengan alasan tuntutan belum siap. Penundaan hari ini kita menghargai itu keputusan dari Majelis Hakim," ujar dia.

Baca Juga: Gratifikasi Perwira Polisi; Istri AKBP Dalizon Sebut Rp2,5 M di Kardus

Berita Terkini Lainnya