Siagakan 10 Polres, Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Cegah Karhutla
Polda Sumsel terjunkan 430 personel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri, mengeluarkan maklumat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahat (karhutla). Menurut Eko, langkah ini diambil agar karhutla di Bumi Sriwijaya tak terulang seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kita akan lakukan semua cara untuk mencegah terjadinya karhutla. Kita bersama TNI, Pemda dan stakeholder lainnya, berupaya agar karhutla tidak terjadi. Minimal bisa menguranginya," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri saat dihubungi IDN Times, Selasa (15/6).
Baca Juga: 3 Kabupaten di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla
1. Maklumat Kapolda Sumsel tegaskan Sanksi hukum
Eko menuturkan, maklumatnya itu mengatur empat hal tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Sumsel, hingga sanksi yang akan diberikan kepada pelaku. Salah satu poin menekankan proses hukum yang tegas bagi pembakar lahan, baik personal maupun perusahaan atau korporasi.
Menurutnya, edukasi ke masyarakat harus gencar dilakukan sebelum karhutla melanda. Upaya hukum disebutnya sebagai langkah terakhir yang akan diambil oleh pihak kepolisian.
"Maka kita lakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, pemilik perkebunan dan korporasi, agar ikut berupaya mencegah karhutla. Salah satunya dengan mengembangkan Kampung Tangkal Karhutla dengan membentuk relawan peduli lingkungan," tegas dia.
Baca Juga: Cegah Karhutla, 2 Desa Terbitkan Perdes Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar
Baca Juga: Kelangkaan Makser N95 Bisa Terulang di Masa Rentan Karhutla