Seorang Polisi Bengkulu Positif Narkotika Ditangkap di Sumsel
Satres Narkoba amankan senpi dan KTA polisi tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang anggota polisi berinisial SPM (24) yang bertugas di Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tertangkap di Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel). Anggota polisi tersebut ditangkap karena telah menyalahgunakan narkotika.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hssandi, mengonfirmasi adanya penangkapan empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau.
"Ada empat orang yang ditangkap terkait kasus narkotika. Hanya saja saya belum mengetahui ada anggota polisi yang terlibat dan ditangkap," ungkap Harissandi, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Petugas Kargo Bandara SMB II Palembang Temukan 2 Kilo Ganja
Baca Juga: Modus Baru Jual Narkoba Gunakan Kotak Pempek Kelabui Petugas
1. Seluruh pelaku yang ditangkap positif narkoba
Penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau terjadi di sebuah wisma di Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuk Linggau, Minggu (22/10/2022) lalu. Pelaku ditangkap bersama tiga rekannya yakni, BP, MA, dan P.
"Dari hasil tes urine ke empat pelaku positif menggunakan narkotika," jelas dia.
Baca Juga: Sumsel Darurat Narkoba, Peredaran Sudah ke Level Desa