Seorang Perwira di Polres Pagar Alam Jadi Pengedar Sabu
Sepekan Polres Pagar Alam tangkap lima sindikat narkotika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pagar Alam, IDN Times - Seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Pagar Alam berinisial BS mendekam di tahananm akibat kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ditangkap, BS kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,57 gram beserta uang Rp1.940.000 diduga dari hasil menjual narkoba, Kamis (13/11/2020) lalu.
"Tersangka merupakan anggota Polri, sebagai perwira dengan pangkat Iptu. Saya tegas terhadap semua bentuk peredaran narkotika termasuk menindak anggota sendiri. Saya tidak pilih kasih, dan ia akan mendapat tindakan hukuman maksimal," ungkap Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara didampingi Kasat Reskrim Narkoba, Iptu Faizal Kamil, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Terungkap, Identitas Jasad Terantai Coran Bernama Andri Warga Kenten
1. Timbangan jadi petunjuk kelima tersangka adalah pengedar di Pagar Alam
Usai menangkap dua orang tersangka, Satnarkoba Polres Pagar Alam terus melakukan penyelidikan selama sepekan. Dari hasil penangkapan itu, didapat tiga tersangka lain yang masih merupakan satu jaringan dengan tersangka BS.
"Selama lima hari kami menyita total sabu 83,4 gram, ekstasi 3,76 gram, ganja 4,1 gram, uang, dan handphone. Ditemukan juga timbangan yang mengindikasikan mereka sebagai pengedar," jelas dia.
Baca Juga: Memalukan, Oknum Anggota Polres OKU Selatan Terlibat Pencurian